TPA Sarimukti Hampir Overload, Pemkab Bandung Dorong Warga Terapkan Gaya Hidup 'Zero Food Waste'

Salah satu langkah dalam pengelolaan sampah tersebut yaitu dengan mewajibkan setiap warga di Kabupaten Bandung membuat dua lubang cerdas organik

muhamad syarif abdussalam/tribun jabar
TPK Sarimukti 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Asep Kusumah mengimbau agar masyarakat bersama-sama untuk mengurangi dan menangani sampah di rumah tangga secara berwawasan lingkungan.

Hal itu dirinya himbau, lantaran salah satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yaitu Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat sudah over capacity. Dan menurutnya, pengelolaan  di tingkat rumah tangga terbilang efektif.

Salah satu langkah dalam pengelolaan sampah tersebut yaitu dengan mewajibkan setiap warga di Kabupaten Bandung membuat dua lubang cerdas organik (LCO) di halaman rumahnya masing-masing untuk mengurangi sampah, khususnya organik.

"Setiap rumah tangga dengan  kewajiban membuat 2 lubang cerdas organik untuk penanganan sampah organik dan bergabung ke bank sampah untuk penanganan sampah anorganik," ujarnya saat diwawancarai pada Jumat (11/10/2024).

Baca juga: Jabar Upayakan Pengurangan Sampah ke TPA Sarimukti, Sekda Jabar: Jangan Sampai Dibuang ke Citarum

Selain itu, Asep berharap agar semua pihak khususnya para camat agar bisa melakukan sosialisasi dan diseminasi kepada kepala desa dan lurah yang ada di wilayah masing-masing terkait permasalah sampah tersebut.

"Hal itu terkait dengan langkah-langkah konkret upaya pengurangan sampah sejak dari sumbernya dengan indikator pengurangan sampah di level kelurahan atau desa. Demikian pula jumlah RW yang telah melaksanakan pengolahan sampah organik," katanya. 

Asep mengatakan bahwa sosialisasi dan diseminasi tentang program zero food waste di tingkat keluarga, RT, RW sampai ke tingkat desa atau kelurahan sudah mulai dilakukan sejak tanggal 7 Oktober 2024 lalu.

Di mana, zero food waste sendiri adalah sebuah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah produk atau makanan tersebut terbuang ke tempat pembuangan.

"Dari hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut, kemudian melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang. Para camat akan melaksanakan program zero fool waste di masing-masing kantor mulai tanggal 7 Oktober 2024," ucapnya.

Baca juga: Kota Bandung di Puncak Klasemen Sumbang Sampah Organik ke TPA Sarimukti, dari Sini Sumbernya

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved