Mengenal Aplikasi Temu Asal China yang Dianggap Berbahaya dan Dilarang Masuk ke Indonesia

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, sudah menegaskan melarang Temu untuk beroperasi di Indonesia.

Kompas.com/Lely Maulida
Ilustrasi antarmuka aplikasi Temu. 

Aplikasi Temu dikenal dengan model dan konsep kerjanya yang dianggap bisa merugikan pedagang atau UMKM.

Pasalnya Temu mengusung konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator, sehingga tidak ada komisi berjenjang. 

Hal itu yang dikhawatirkan dapat membunuh usaha para pelaku UMKM dalam negeri. 

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari, menyebut sejak September 2022 lalu aplikasi Temu telah berupaya mendaftarkan merek sebanyak tiga kali di Indonesia. 

Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi TEMU sempat mengajukan ulang pendaftarannya di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

"Aplikasi Temu dari China ini sudah coba mendaftarkan merk, desain, dan lainnya ke DJKI, tapi tidak bisa karena sudah ada perusahaan asal Indonesia dengan nama serupa dan dengan KBLI yang mayoritas sama. Tapi kita tidak boleh lengah, harus kita kawal terus," ujar Fiki di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekkan terhadap aplikasi tersebut. Kesimpulannya, Temu dianggap bisa merusak pasar Indonesia. 

"Ini berpotensi untuk bisa menjadi perusak pasar nih kalau saya lihat," ujar Temmy di Jakarta, Kamis (3/10/2024).

Saat ini, kata Temmy, Temu sudah masuk ke negara tetangga, yakni Malaysia. Berkaca dari Malaysia, menurut Temmy, seharusnya Indonesia jangan sampai 'kecolongan'.

"Ternyata Indonesia sudah lebih aware melindungi produk-produk," ujarnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aplikasi Temu Masih Coba Masuk RI, Kemendag: Ini Era Digitalisasi, Kita Tidak Bisa Menghindar 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved