2 Polisi Tangkap Pria Tanpa Bukti, Aniaya hingga Tewas, lalu Gantung Mayatnya Seolah Akhiri Hidup

Ragil dituduh mencuri laptop. Di hari yang sama, dia tewas dianiaya YS dan FW di sel tahanan. Mayatnya lalu digantung seolah-olah bunuh diri.

Pixabay.com
Ilustrasi. 

TRIBUNJABAR.ID - Dua oknum polisi melakukan penganiayaan hinga tewas pada seorang terduga pencuri.

Parahnya, korban ditangkap hanya berbekal informasi tanpa adanya laporan.

Peristiwa tersebut terjadi di Muaro Jambi, Jambi.

Dua anggota polisi tersebut bertugas di Mapolsek Kumpeh Ilir, Muaro Jambi. Keduanya adalah Bripka YS dan Brigpol FW.

Keduanya menangkap korban, Ragil Afarisi, tanpa laporan dan hanya berbekal informasi.

Baca juga: Sosok Briptu AW Oknum Polisi Selundupkan 30 Kg Sabtu dan Ribuan Butir Ekstasi, Ini Fakta-faktanya

Ragil dituduh mencuri laptop di sebuah sekolah di Muaro Jambi pada 4 September 2024 dan ditangkap.

Di hari yang sama, dia tewas dianiaya YS dan FW di sel tahanan.

Mayatnya lalu digantung seolah-olah bunuh diri.

"Penangkapan korban oleh tersangka Bripka YS dan Brigpol FW hanya berdasarkan informasi.

Motifnya pelaku melakukan kekerasan masih dalam pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Andri mengatakan, tanpa adanya laporan dari masyarakat, maka tuduhan Ragil melakukan pencurian tidak terbukti karena baru sebatas informasi.

Bripka YS dan Brigpol FW yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Yang dilakukan anggota kami itu tidak profesional.

Merespons dari sebuah informasi, bukan pengaduan dan bukan laporan.

Kecuali dalam hal tertangkap tangan," ujarnya.

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved