Berita Viral

Sosok Briptu AW Oknum Polisi Selundupkan 30 Kg Sabtu dan Ribuan Butir Ekstasi, Ini Fakta-faktanya

Briptu AW adalah oknum polisi yang diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Istimewa
ILUSTRASI POLISI - 

TRIBUNJABAR.ID - Sosok polisi berinisial Briptu AW tengah ramai menjadi perbincangan.

Briptu AW adalah oknum polisi yang diduga menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

AW adalah anggpta Polres Musi Rawas Utara (Muratara), ia berhasil ditangkap di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau pada Jumat (13/9/2024).

Ketika ditangkap, polisi mengamankan 30 kilogram sabtu dan 11.000 butir ekstasi dari tangan AW.

Kapolres Mutara AKBP Koko Arianto mengatakan bahwa oknum polisi yang ditangkap adalah anggotanya.

“Benar yang bersangkutan ditangkap di Riau,” ujar Koko, dikutip dari Kompas.com, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Sosok Bripda WSN Anggota Polda Metro Tipu Pemuda di Jakbar Rp 50 Juta, Modus Tawarkan Loker di KAI

Inilah fakta-fakta oknum polisi di Riau ditangkap karena diduga menyelundupkan 30 kilogram sabu dan 11.000 butir ekstasi.

1. AW tidak masuk kerja selama enam bulan

Koko menerangan, AW ditangkap setelah ia tidak masuk kerja atau berdinas selama enam bulan.

Selama absen beekrja, AW juga tidak memberikan keterangan yang jelas sehingga namanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Koko menyampaikan, selama setengah tahun terakhir, AW menjadi target pencarian Propam Polres Murarata.

“Sudah lama dicari Propam karena enam bulan tidak masuk kerja,” jelas Koko.

2. Ditangkap saat polisi bongkar jaringan Sultan Malaysia

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karbianto menyampaikan, AW ditangap saat petugas membongkar jaringan narkoba yang disebut Sultan Malaysia.

Dilansir dari Kompas.com, Kamis (19/9/2024), AW masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved