Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Fakta Sidang PK Kasus Vina Kemarin, dari Penyiksaan sampai Peran Rudiana
Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (12/9/2024) dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dari pihak pemohon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
"Ternyata pada tanggal 1 September 2016, Rudiana masih melakukan penyelidikan dan penyidikan sendiri dengan menjemput Rivaldy ke Polsek Utara Barat."
"Bahkan diduga melakukan penganiayaan mulai dari Polsek hingga ke Polres Cirebon Kota," jelas dia.
Jutek juga menegaskan bahwa berbagai fakta yang terungkap di persidangan tidak bisa lagi dibantah.
"Fakta persidangan sudah membuktikan bahwa ini bukan melibatkan institusi Polri secara keseluruhan, tetapi oknum-oknum tertentu."
"Ini saatnya institusi Polri menyelesaikan masalah ini, mumpung persidangan masih berjalan," katanya.
Sidang PK ini menjadi sorotan publik karena berbagai temuan yang mulai terungkap di hadapan majelis hakim, termasuk dugaan pemalsuan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rivaldy yang hingga kini tidak pernah ditandatanganinya.
"Rivaldy sampai hari ini tidak pernah menandatangani BAP dan tanda tangannya dipalsukan."
"Itu sudah dibuktikan di depan majelis hakim."
"Apakah itu masih bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk menghukum mereka? Ini sungguh ironis," ujarnya.
Adapun, sidang PK akan kembali digelar pada Kamis (12/9/2024) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi lainnya dari pihak pemohon.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.