Bupati Cirebon Sampai Geleng-geleng, Tempat Pembuangan Sampah Liar Sudah Dipagar Kini Dibongkar Lagi

Lokasi itu sebelumnya direncanakan menjadi kawasan berstandar kota yang bersih dan tertib.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
SAMPAH LIAR - Bupati Cirebon, Imron saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah lahan kosong di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, pada Senin (30/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Bupati Cirebon, Imron, dibuat geleng-geleng kepala saat menemukan kembali tumpukan sampah liar di kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. 

Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah dipagar untuk mencegah pembuangan sampah ilegal.

Temuan itu didapat saat Imron melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sebuah lahan kosong di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, pada Senin (30/6/2025).

Lokasi itu sebelumnya direncanakan menjadi kawasan berstandar kota yang bersih dan tertib.

"Saya kaget, karena di Kedawung ini kita ingin membangun kawasan berstandar kota yang bersih dan tertib."

"Namun ternyata masih ada pembuangan sampah liar," ujar Imron di lokasi, Senin (30/6/2025).

Menurutnya, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh oknum tak bertanggung jawab.

Bukan oleh warga sekitar, melainkan diduga dilakukan oleh para pedagang malam.

"Katanya ini ulah pedagang malam. Bukan warga sini yang buang," ucapnya.

Imron menyebut, lahan yang dipenuhi sampah itu sudah beberapa kali dibersihkan oleh pihak pemerintah.

Bahkan sempat dipagar seng oleh warga, namun pagar itu malah dibongkar kembali oleh pihak misterius.

"Sudah dikuras beberapa kali, tetapi tetap muncul lagi. Ini artinya ada yang rutin buang dan pengawasan kita masih lemah," jelas dia. 

Untuk mencegah masalah berulang, Imron meminta jajaran pemerintah desa dan camat setempat agar memperkuat pengelolaan sampah dari tingkat bawah.

"Pengelolaan sampah harus dimulai dari desa. Harus ada TPS terpadu dan edukasi ke masyarakat, termasuk pedagang," katanya.

Ia juga menegaskan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku pembuangan ilegal tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved