Sebanyak 11.200 Lembar Bilik Suara untuk Pilkada Serentak Sudah Diterima KPU Kota Bandung

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menerima sebagian logistik untuk Pilkada serentak 2024 dari KPU RI dan saat ini logistik tersebut.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD NANDRI PRILATAMA
Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengatakan, pihaknya sudah menerima sebanyak 11.200 lembar bilik suara dengan rincian 5.600 lembar pada 9 September 2024 dan 5.600 pada 10 September 2024. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menerima sebagian logistik untuk Pilkada serentak 2024 dari KPU RI dan saat ini logistik tersebut sudah disimpan dengan aman di gudang KPU.

Logistik yang diterima KPU Kota Bandung tersebut baru bilik suara, sedangkan untuk logistik yang lainnya akan segera dikirim kembali dalam waktu dekat ini atau sebelum pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mendatang.

Ketua KPU Kota Bandung, Wenti Frihadianti mengatakan, pihaknya sudah menerima sebanyak 11.200 lembar bilik suara dengan rincian 5.600 lembar pada 9 September 2024 dan 5.600 pada 10 September 2024.

Baca juga: KPU Siapkan Skema Jika 41 Daerah Termasuk Ciamis Kalah Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

"Kalau kebutuhan ada 14.360 bilik suara ya, dimana satu TPS sekitar 4 bilik suara jadi yang kurangnya sekitar 3.160, itu nanti menyusul," ujarnya saat dihubungi, Rabu (11/9/2024).

Wenti memastikan, logistik berupa bilik suara tersebut sudah disimpan di gudang yang disewa oleh KPU Kota Bandung atau tempat yang sama digunakan untuk menyimpan logistik saat pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

Ia mengatakan, gudang logistik tersebut dipastikan aman karena terjaga dengan baik dan pihaknya juga sudah mengantisipasinya potensi terjadinya kerusakan logistik akibat hujan yang mulai turun di Kota Bandung.

"Kemarin di Pemilu meskipun musim hujan genangan air gak masuk gudang, tapi kami sudah kordinasi dengan pemilik gudang supaya dilakukan pembersihan drainase, supaya nanti air tidak meluap ke ruang gudang," kata Wenti.

Baca juga: Sebanyak 11.388 Logistik Bilik Suara Mulai Didistribusikan ke Gudang KPU Kabupaten Tasikmalaya

Sementara untuk saat ini KPU Kota Bandung masih menyelesaikan tahapan verifikasi perbaikan berkas pasangan bakal calon yang dilaksanakan sejak  6-14 September 2024, lalu pengumuman akan dilakukan pada 13 dan 14 September 2024.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Kota Bandung, Fajar Kurniawan mengatakan, semua bakal pasangan calon itu sudah melakukan perbaikan-perbaikan syarat sesuai waktu yang sudah ditentukan dari 6-8 September 2024.

"Mereka (bapaslon) mayoritas lakukan perbaikan terkait tanda terima laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), laporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk wajib pajak, hingga surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang seharusnya untuk pencalonan yang ter-upload sebelumnya untuk pencalegan," kata Fajar beberapa waktu lalu.

Fajar juga mengatakan, selanjutnya KPU bakal melakukan penelitian perbaikan administrasi calon dari 6-14 September 2024, sehingga saat ini para calon yang sudah terdaftar itu belum dapat dinyatakan lolos. Pasalnya, pengumuman akan dilakukan pada 13 dan 14 September 2024.

"Kami akan lakukan penelitian dahulu sebelum pemberitahuan dan mengumumkan hasil penelitian administrasi, lalu dibuka untuk masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan calon," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved