95,5 Persen Dana Pilkada Terserap, KPU Purwakarta Kembalikan Sisa Rp 1,85 Miliar
Dari total dana hibah Rp40 miliar, tercatat Rp 38.140.634.810 telah digunakan. Dengan demikian, sisa anggaran sebesar Rp 1.859.365.190 dikembalikan
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan anggaran dengan mengembalikan sisa dana hibah Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024 sebesar Rp 1.859.365.190 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.
Pengembalian dana ini terungkap dalam audiensi resmi KPU Purwakarta dengan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang berlangsung di Rumah Dinas Bupati, Kompleks Pemkab Purwakarta, Senin (21/4/2025).
Audiensi ini sekaligus menjadi forum penyampaian laporan tahapan pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Baca juga: Pemkab Purwakarta Genjot Program Rutilahu, 278 Rumah Warga Siap Direhab Tahun Ini
Om Zein memberikan apresiasi tinggi terhadap KPU Purwakarta yang dinilainya telah bekerja secara efisien, jujur, dan transparan.
"Dari total dana hibah Pemilukada sebesar Rp40 miliar, ada pengembalian lebih dari Rp1,85 miliar. Ini bukti bahwa KPU Purwakarta mampu mengelola anggaran dengan sangat baik," ujar Bupati Purwakarta atau yang akrab dipanggil Om Zein, Senin (21/4/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara KPU dan Pemkab dalam mendukung jalannya pemerintahan serta program pembangunan lima tahun ke depan.
Sementara itu, Komisioner KPU Oyang Este Binos menjelaskan bahwa efisiensi anggaran terjadi pada sejumlah kegiatan, seperti saat pelaksanaan sosialisasi serta pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Awalnya kami perkirakan jumlah TPS lebih dari 1.500, namun setelah pemadatan menjadi 600 pemilih per TPS, jumlah akhir menjadi 1.462. Ini ikut menekan anggaran," ujarnya.
Ia mengatakan, dari total dana hibah Rp40 miliar, tercatat Rp38.140.634.810 telah digunakan. Dengan demikian, sisa anggaran sebesar Rp1.859.365.190 dikembalikan ke kas daerah.
"Bila dipersentasekan total anggaran yang terserap sebesar 95,5 persen, pengembalian dana itu tidak mempengaruhi agenda pilkada atau pemilu yang akan datang," ujar Binos.(*)
Baca juga: Pusksesmas Pondok Salam Purwakarta Terbakar, Ruangan Kepala TU di Lantai 2 Hangus
Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Purwakarta
pengembalian
anggaran
Pemilihan Umum
KPU Purwakarta
Om Zein
| Potret Perbaikan Jalan di Purwakarta: Kemantapan Jalan Kabupaten Meningkat Hingga 88,63 Persen |
|
|---|
| Kebakaran Hebat di Sukamulya Purwakarta, 3 Bangunan Ruko Ludes |
|
|---|
| Respons Dedi Mulyadi Soal Amukan Warga Sukabumi Protes Jalan Rusak, Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Gaji Honorer Tertunda 3 Bulan, Pengamat: Harus Lewat Skema Anggaran yang Sah |
|
|---|
| 35 Anggota Satpol PP Purwakarta 2 Hari Digembleng di Markas Brimob |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/laporan-kembalian-dana-penyelenggaran-Pilkada-2024.jpg)