Pilkada Serentak 2024

KPU Siapkan Skema Jika 41 Daerah Termasuk Ciamis Kalah Lawan Kotak Kosong di Pilkada Serentak 2024

41 pasang  kepala daerah di Indonesia dipastikan bakal melawan kotak kosong, saat Pilkada serentak 2024. 

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
Mario Christian Sumampow/Tribunnews
Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024). Tribunnews/Mario Sumampow 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - 41 pasang  kepala daerah di Indonesia dipastikan bakal melawan kotak kosong, saat Pilkada serentak 2024. 

Dari jumlah tersebut, salah satunya terjadi di Jabar yakni di Pilkada Kabupaten Ciamis. 

Plt Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, sebelumnya ada 43 pasang yang akan melawan kotak kosong, namun ada dua daerah yang daftar, sehingga saat ini jumlahnya 41 pasangan. 

Dikatakan Afif, terkait anggaran dan skema jika kotak kosong yang menang, akan dibahas dalam agenda Rapat Koordinasi Penanganan Permasalahan Hukum dalam Penyelenggaraan Pilkada Jawa Barat 2024.

Baca juga: Maulana Mundur dari Pencalonan Bupati di Pilkada Bandung Barat 2024, Proses Ijazahnya Belum Tuntas

"Kami hari ini ada bahasan soal anggaran dan catatan KPU sejauh ini pasangan tunggal sementara ada 41, tapi nanti akan dilihat penetapannya. Tentu selain pasangan calon tunggal pasti ada hasil yang akan kita sampaikan pada tanggal 22 penetapan calon, apakah memenuhi syarat dan verifikasi," ujar Afif, di Holiday Inn Hotel Bandung, Rabu (11/9/2024).

Daerah yang hanya ada satu pasangan calon, tidak akan dilakukan pengundian nomor di surat suara. Dalam surat suara yang ada hanya gambar pasangan calon berdampingan dengan kotak kosong.

Apabila kotak kosong yang menang, maka akan ada Pilkada lanjutan. Soal hal ini, Afif mengatakan dalam hasil rapat telah diputuskan bahwa Pilkada susulan digelar pada tahun selanjutnya yakni 2025.

"Pemilu selanjutnya akan dilakukan tahun depan. Itu sudah dimasukkan dalam PKPU berdasar rekapitulasi dan penetapan. Kalau kotak kosong menang, maka Pilkada selanjutnya itu tidak lima tahun tapi setahun," katanya.

Baca juga: Bawaslu Gandeng Pemuka Agama Demi Redam Konflik di Pilkada Cimahi 2024

Tahapan Pilkada susulan nantinya, kata dia, akan dipertimbangkan kembali dan dibuatkan simulasi oleh KPU. Sementara pada pembiayaan, akan dibebankan pada APBD.

"Nanti apakah Pilkada itu 11 bulan atau bagaimana, akan kita simulasikan dulu sebagaimana hasil rapat ini. Pembiayaannya kalau Pilkada disupport APBD, tapi kalau setelah dilihat dalam Undang-undang bisa dibantu atau disupport APBN juga," ucapnya.

Sementara soal logistik Pilkada, Afif memastikan semuanya sudah diproses dan tinggal menunggu penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, lalu 25 September 2024 mulai kampanye serentak.

"Perhelatan Pilkada ini semuanya jangan ada yang khawatir, takut, sampai merasa diintimidasi. Baik partai, kandidat, dan penyelenggara harus diarahkan untuk merayakan dengan gembira dan tanpa pelanggaran," katanya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved