Sidang Kasus Subang
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu
Baru-baru ini kasus Subang kembali memasuki babak baru, munculnya oknum polisi jadi tersangka baru, sosok dan perannya pernah disinggung Danu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
"Diperintahkan Kanit Jatanras, disuruh menguras kamar bak kamar mandi di TKP," kata Uci saat diwawancara Kades Jalancagak, Indra Zainal di kanal Youtubenya.
Selain itu, Danu pun sempat bersaksi perintah membersihkan bak mandi di TKP tersebut.
Pada 19 Agustus 2021, Danu sedang berjaga di depan rumah korban perampasan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Danu yang merupakan keponakan Tuti itu diminta anak sulung Tuti, Yoris untuk mengawasi rumah.
Dikutip dari YouTube Heri Susanto, Selasa (9/11/2021), Danu melihat seorang pria yang berdiri di depan rumah.
Ia kemudian menghampiri pria tersebut karena sudah diwanti-wanti Yoris untuk berjaga.
Awalnya Danu mengira orang tersebut berasal dari kepolisian. Rupanya pria tersebut adalah bantuan polisi atau banpol dengan inisial U.
Sebelum memasuki rumah TKP kasus Subang, Danu sempat memfoto banpol U.
Foto tersebut kemudian ia kirimkan kepada Yoris.
"Danu foto dan kirim ke A' Yoris," katanya.
Danu mengaku diajak menerobos garis polisi kemudian menuju kamar mandi.
Di kamar mandi itu, Danu diminta membersihkan bak.
Danu menjelaskan kata-kata yang diucapkan banpol U sehingga ia menuruti ajakannya.
"Nu, tolong kerukin air," begitu ucapan Danu yang meniru perkataan banpol U.
Kemudian Danu mengikuti arahan banpol U untuk menguras air bak.
kasus Subang
tersangka baru
babak baru
oknum polisi
Kanit Resmob
Yosep Hidayah
Danu
kasus perampasan nyawa ibu dan anak
Polres Subang
Polda Jabar
| Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
|
|---|
| Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
|
|---|
| Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
|
|---|
| Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Kasus Subang Akan Ajukan Kasasi, Tunjuk Kuasa Hukum Baru |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.