Sidang Kasus Subang

Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu

Baru-baru ini kasus Subang kembali memasuki babak baru, munculnya oknum polisi jadi tersangka baru, sosok dan perannya pernah disinggung Danu

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Kolase TribunJabar.id
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu 

Adanya tersangka baru di kasus Subang berhasil terungkap dan telah divonis oleh pengadilan.

Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan.

“Penyidik Ditkrimum Polda Jabar lakukan penindakan penanganan kasus tindak pidana yang menghalangi atau merintangi penyidikan (obstruction of justice). Berdasarkan laporan polisi tahun 2023, pada 18 Desember 2023 sudah dilakukan penanganan terkait itu," ungkap Kombes Jules.

Selain itu, kata Jules, lantaran mesti menunggu persidangan maka penetapan tersangka T membutuhkan waktu cukup lama.

"Kenapa baru sekarang? Ya, karena sebelumnya kami tuntaskan dahulu kasus Yosep yang sebagai pelaku utama, termasuk Danu dan tersangka lain," ujarnya.

Penetapan tersangka T dilakukan berdasarkan laporan dari penyidik.

Lebih lanjut Kombes Jules menyebut tidak ditahan lantaran tuntutan hukumannya ada di bawah lima tahun alias 9 bulan penjara.

"Namun untuk jabatannya sebagai Kanit Resmob sudah diturunkan menjadi Babin," katanya.

Baca juga: Tingkah Aneh Danu dan Yosep Sudah Diendus Lama oleh Yoris, Sandiwara Yosep di Pemakaman Terbongkar

Disinggung Danu

Sebelumnya sosok oknum polisi yang kini jadi tersangka baru dalam kasus Subang tersebut sempat disinggung salah satu pelaku, Danu.

Dalam pengakuan Danu pada 2021 lalu, ia mengaku diperintahkan Bantuan Polisi atau Banpol menguras bak mandi rumah pembunuhan kasus Subang.

dua oknum Banpol klarifikasi pengakua Danu
dua oknum Banpol klarifikasi pengakua Danu (Kolase Kanal Youtube Anjas di Thailand / Yahya Mohammed)

Banpol yang diduga berinisial S tersebut ternyata diperintahkan oknum perwira polisi saat itu menjabat sebagai Kanit Jatanras Polres Subang.

Kamar mandi itu diketahui merupakan tempat para tersangka memandikan dua jenazah yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Di dalam kamar mandi itu, Danu mengaku mendapatkan dua barang yakni gunting dan cutter.

Bahkan saat itu Banpol yang pernah menguras bak mandi di TKP bersama Danu juga sempat mengungkap sosok oknum polisi tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved