Sidang Kasus Subang
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu
Baru-baru ini kasus Subang kembali memasuki babak baru, munculnya oknum polisi jadi tersangka baru, sosok dan perannya pernah disinggung Danu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Adanya tersangka baru di kasus Subang berhasil terungkap dan telah divonis oleh pengadilan.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan kejaksaan.
“Penyidik Ditkrimum Polda Jabar lakukan penindakan penanganan kasus tindak pidana yang menghalangi atau merintangi penyidikan (obstruction of justice). Berdasarkan laporan polisi tahun 2023, pada 18 Desember 2023 sudah dilakukan penanganan terkait itu," ungkap Kombes Jules.
Selain itu, kata Jules, lantaran mesti menunggu persidangan maka penetapan tersangka T membutuhkan waktu cukup lama.
"Kenapa baru sekarang? Ya, karena sebelumnya kami tuntaskan dahulu kasus Yosep yang sebagai pelaku utama, termasuk Danu dan tersangka lain," ujarnya.
Penetapan tersangka T dilakukan berdasarkan laporan dari penyidik.
Lebih lanjut Kombes Jules menyebut tidak ditahan lantaran tuntutan hukumannya ada di bawah lima tahun alias 9 bulan penjara.
"Namun untuk jabatannya sebagai Kanit Resmob sudah diturunkan menjadi Babin," katanya.
Baca juga: Tingkah Aneh Danu dan Yosep Sudah Diendus Lama oleh Yoris, Sandiwara Yosep di Pemakaman Terbongkar
Disinggung Danu
Sebelumnya sosok oknum polisi yang kini jadi tersangka baru dalam kasus Subang tersebut sempat disinggung salah satu pelaku, Danu.
Dalam pengakuan Danu pada 2021 lalu, ia mengaku diperintahkan Bantuan Polisi atau Banpol menguras bak mandi rumah pembunuhan kasus Subang.
Banpol yang diduga berinisial S tersebut ternyata diperintahkan oknum perwira polisi saat itu menjabat sebagai Kanit Jatanras Polres Subang.
Kamar mandi itu diketahui merupakan tempat para tersangka memandikan dua jenazah yakni Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Di dalam kamar mandi itu, Danu mengaku mendapatkan dua barang yakni gunting dan cutter.
Bahkan saat itu Banpol yang pernah menguras bak mandi di TKP bersama Danu juga sempat mengungkap sosok oknum polisi tersebut.
kasus Subang
tersangka baru
babak baru
oknum polisi
Kanit Resmob
Yosep Hidayah
Danu
kasus perampasan nyawa ibu dan anak
Polres Subang
Polda Jabar
| Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
|
|---|
| Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
|
|---|
| Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
|
|---|
| Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Kasus Subang Akan Ajukan Kasasi, Tunjuk Kuasa Hukum Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Oknum-banpol-yang-perintahkan-Danu-kuras-bak-mandi-TKP-kasus-Subang-kembali-disorot.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.