Sidang Kasus Subang
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu
Baru-baru ini kasus Subang kembali memasuki babak baru, munculnya oknum polisi jadi tersangka baru, sosok dan perannya pernah disinggung Danu
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini kasus Subang kembali memasuki babak baru.
Setelah persidangan terpidana Yosep Hidayah, akhirnya Polda Jabar menetapkan tersangka baru.
Menariknya, tersangka baru dalam kasus Subang tersebut ternyata salah satu oknum polisi.
Bahkan sosok dan perannya sempat disinggung salah satu tersangka, Muhamad Ramdanu alias Danu.
Artinya tersangka baru ini merupakan tersangka ke-6 dalam kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang yang terjadi 2018 lalu tersebut.
Baca juga: Pengakuan Mimin, Tersangka Kasus Subang, kepada Kuasa Hukum, Melakukan Apa Saat Terjadi Pembunuhan
Sebagaimana diketahui sebelumnya telah ditetapkan empat tersangka dalam kasus Subang tersebut.
Di antaranya, Yosep Hidayah (suami sekaligus ayah korban, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu), Danu (keponakan korban Tuti), Mimin Mintarsih (istri muda Yosep), dan dua anak Mimin, Abi dan Arigi.
Belakangan fakta baru munculnya tersangka baru ini diungkap langsung Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (10/9/2024).
Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkap sosok oknum polisi yang jadi tersangka baru di kasus Subang itu berinisial T.
Disebutkan oknum polisi tersebut menjabat Kanit Resmob Polres Subang pada 2021, saat kasus Subang dalam penyelidikan.
Menariknya, ternyata sosok oknum polisi tersebut pernah disinggung Danu dan penyidik.
T ditetapkan telah mengambil TKP pada Selasa (19/8/2021) lalu dengan bermodus memerintahkan saksi S untuk menguras bak mandi di TKP.
Saat itulah, saksi S juga mengajak tersangka MR alias Danu untuk bersama-sama menguras bak mandi.
Saat itu saksi S mengaku diperintahkan tersangka T dengan tujuannya mencari barang bukti yang tertinggal di TKP.
Bukannya mendapatkan barang bukti, justru perintah T itulah membuat tim inafis kesulitan olah TKP.
kasus Subang
tersangka baru
babak baru
oknum polisi
Kanit Resmob
Yosep Hidayah
Danu
kasus perampasan nyawa ibu dan anak
Polres Subang
Polda Jabar
| Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Hidayah Kasus Subang Akan Ajukan Kasasi, Tunjuk Kuasa Hukum Baru | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Oknum-banpol-yang-perintahkan-Danu-kuras-bak-mandi-TKP-kasus-Subang-kembali-disorot.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.