Buruh di Jabar Ancam Demo Jika Rencana Pemotongan Gaji untuk Dana Pensiun Tambahan Diterapkan

Serikat buruh di Jawa Barat mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran jika pemerintah kembali memotong gaji pekerja.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Giri
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
ILUSTRASI - Serikat buruh di Jawa Barat mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran jika rencana pemerintah yang akan kembali memotong gaji pekerja untuk dana pensiun tambahan benar-benar diterapkan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Serikat buruh di Jawa Barat mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran jika rencana pemerintah yang akan kembali memotong gaji pekerja untuk dana pensiun tambahan benar-benar diterapkan.

Saat ini, pemerintah tengah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) terkait program pensiun wajib pekerja yang merupakan aturan turunan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jabar, Dadan Sudiana, mengatakan, terkait rencana pemotongan gaji untuk dana pensiun tambahan ini pihaknya akan memastikan terlebih dahulu terkait skema yang dipakai.

"Kita belum tahu skemanya seperti apa nih dana pensiun ini. Kalau skemanya pemotongan gaji kita akan terus melakukan perlawanan (demo)," ujar Dadan saat dihubungi, Minggu (8/9/2024).

Dia mengatakan, pihaknya akan setuju jika dalam aturan tersebut preminya dibayar perusahaan dan pemerintah yang melibatkan lembaga keuangan khusus dana pensiun. Jika tetap dibebankan ke pekerja tentu akan menolak.

"Kita juga sudah memiliki banyak tanggungan," kata Dadan.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto, mengatakan, jika aturan soal pemotongan gaji untuk dana pensiun tambahan itu benar-benar diterapkan pihaknya juga akan melakukan unjuk rasa.

Baca juga: Reaksi Serikat Buruh di Jabar soal Potongan Gaji untuk Dana Pensiun Tambahan, Setuju dengan Catatan

"Kemungkinan pasti akan ada penolakan dan itu (demo) akan dilakukan teman-teman buruh dengan cara turun ke jalan kalau misalnya aturan itu disahkan," ucap Roy.

Menurutnya, jika skema program dan pensiun itu tetap dibebankan ke pekerja tentu akan sangat memberatkan, kecuali jika memang kewajiban perusahaan yang akan melaksanakan itu dengan menitipkan dana pensiun para pekerja kepada lembaga lain.

"Tapi kalau itu menjadi kewajiban buruh, pasti kita akan menolak. Kalau kaya Tapera juga pasti kita tetap akan menolak karena sudah banyak potongannya, masa terus-terusan buruh mendapatkan potongan," katanya.

Baca juga: Nasib Pilu Buruh Nira, Kakinya Membusuk Tetap Panjat Pohon Kelapa, Tinggal di Gubuk Tanpa Listrik

Roy mengatakan, terkait rencana tersebut harus ada kejelasan soal urgensinya karena buruh sudah merasa berat dengan banyaknya potongan gaji yang sudah tejadi saat ini.

"Makanya kan urgensi dari dana pensiun disini ini apa sih harus jelas. Kalau semata-mata hanya untuk pemerintah ngumpulin duit saja, ya ngapain karena buruh sudah terlalu berat dengan banyaknya potongan hari ini," ujar Roy. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved