Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Kunci Utama untuk Bebas? Ada Bukti Percakapan Terakhir Korban
Bukti baru berupa komunikasi terakhir Vina dengan temannya pada malam kematiannya, 27 Agustus 2016, diyakini dapat mengubah nasib para terpidana.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon sampai saat ini masih terus bergulir.
Terbaru, para terpidana telah mengajukan PK ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Baca juga: Sudirman Siapkan Saksi Pamungkas di Sidang PK Kasus Vina, Besok Akan Dipindahkan ke Lapas Cirebon
Mereka akan membuktikan bahwa penyebab kematian Vina dan Eki pada 2016 bukan mereka.
Berbagai novum atau bukti baru telah disiapkan tim pengacara para terpidana yang berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Informasi yang diterima, sidang PK akan digelar pada Rabu (4/9/2024). (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.