Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

7 Terpidana Kasus Vina Cirebon Dapat Kunci Utama untuk Bebas? Ada Bukti Percakapan Terakhir Korban

Bukti baru berupa komunikasi terakhir Vina dengan temannya pada malam kematiannya, 27 Agustus 2016, diyakini dapat mengubah nasib para terpidana.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Eki Yulianto
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel. 

Seperti diketahui, kasus Vina Cirebon sampai saat ini masih terus bergulir.

Terbaru, para terpidana telah mengajukan PK ke Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Baca juga: Sudirman Siapkan Saksi Pamungkas di Sidang PK Kasus Vina, Besok Akan Dipindahkan ke Lapas Cirebon

Mereka akan membuktikan bahwa penyebab kematian Vina dan Eki pada 2016 bukan mereka.

Berbagai novum atau bukti baru telah disiapkan tim pengacara para terpidana yang berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Informasi yang diterima, sidang PK akan digelar pada Rabu (4/9/2024). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved