Kajian Islam

Hukum Rebo Wekasan Diperingati di Akhir Bulan Safar 2024, Apakah Haram? Buya Yahya Beri Penjelasan

Menjelang akhir Bulan Safar, sebagian umat muslim menyambut Rebo Wekasan. Berikut inilah hukumnya dijelaskan Buya Yahya

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Surya.co.id
Hukum Rebo Wekasan Diperingati di Akhir Bulan Safar 2024, Apakah Haram? Buya Yahya Beri Penjelasan 

“Wahai Rasulullah SAW, onta-onta yang ada di padang pasir yang bagaikan sekelompok kijang, kemudian dicampuri oleh Seekor onta betina berkudis, kenapa menjadi tertular oleh seekor onta betina yang berkudis tersebut ?”.

Kemudian Rasulullah SAW menjawab: “Lalu siapakah yang membuat onta yang pertama berkudis (siapa yang menjangkitinya)?” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kemudian Rasulullah SAW bersabda, “Allah telah menetapkan takdir untuk setiap makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum penciptaan langit dan bumi.” (HR. Muslim)

Musibah maupun kesialan seseorang sebagaimana terkandung dalam rukun Iman untuk meyakini qada dan qadar.

Sementara itu dalam Islam pun menganggap bulan tertentu sebagai bulan sial hukumnya syirik.

Perbuatan syirik adalah itikad menyamakan sesuatu selain Allah atau menyekutukan Allah.

Termasuk memalingkan bentuk ibadah dan ketentuan selain hal yang ditentukan Allah SWT.

Diketahui perbuatan syirik adalah satu di antara dosa besar yang tak diampuni Allah SWT.

Allah SWT telah berfirman dalam Al Quran Surat An Nisa : 48.

إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An Nisa : 48).

Dalam ayat tersebut dijelaskan, seseorang berjumpa Allah dalam keadaan musyrik maka tidak ada harapan baginya untuk mendapatkan ampunan Allah SWT.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved