Kajian Islam

Hukum Malam Nisfu Syaban yang Harus Diketahui, Jika Berjaga Sepanjang Malam untuk Beribadah, Haram?

Inilah hukum malam Nisfu Syaban yang harus diketahui umat Muslim. Berikut hukumnya jika ada Muslim yang berjaga sepanjang malam untuk beribadah

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Pixabay (arsip)
HUKUM NISFU SYABAN - Gambar ilustrasi seorang muslim sedang berdoa di atas unta. Inilah hukum malam Nisfu Syaban yang harus diketahui umat Muslim. Berikut hukumnya jika ada Muslim yang berjaga sepanjang malam untuk beribadah 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah hukum malam Nisfu Syaban, hingga muslim berlomba-lomba beribadah sepanjang malam.

Sebentar lagi umat Muslim akan menyambut malam Nisfu Syaban 1446 H yang jatuh pada 13 Februari 2025 petang.

Bagi sebagian besar umat Muslim, malam Nisfu Syaban diyakini sebagai malam yang istimewa.

Pasalnya pada malam Nisfu Syaban inilah Allah SWT juga membuka pintu rahmat memberi ampunan dosa-dosa hamba-Nya.

Selain itu, malam Nisfu Syaban juga diyakini menjadi momen amalan-amalan diangkat Allah SWT.
 
Tak heran, jika umat Muslim pun berlomba-lomba menghidupkan malam Nisfu Syaban dengan memperbanyak ibadah tersebut.

Baca juga: Waktu Terbaik Malam Nisfu Syaban, Berikut 5 Amalan yang Bisa Dikerjakan Termasuk Salat hingga Puasa

Meski begitu, ada pula muslim yang sampai berjaga sepanjang malam demi beribadah di malam Nisfu Syaban tersebut.

Lalu, bagaimana hukum malam Nisfu Syaban tersebut? Benarkah haram ?

Sebagian ulama berpendapat menghidupkan malam Nisfu Syaban seperti malam lailatul qadar hukumnya bidah.

Menurut ulama Hijaz menukil pendapat bahwa perayaan malam Nisfu Syaban seluruhnya bidah.

Sementara itu ulama Syam berpendapat perayaan malam Nisfu Syaban bermaksud pada tujuan memperbanyak ibadah.



Sebagian ulama sepakat menghidupkan malam Nisfu Syaban berkumpul di masjid-masjid beribadah berjemaah.

Ada juga sebagian ulama memakruhkan berkumpil di masjdi tersebut, namun tidak dimakruhkan jika melaksanakanibadah sendiri di rumah di malam Nisfu Syaban tersebut.

Dilansir dari dalamislam.com, keberadaan malam Nisfu Syaban sebenarnya terjadi pro kontra di kalangan ulama.

Tidak semua ulama sepakat adanya malam Nisfu Syaban tersebut.

Karenanya para ulama merujuk pada dalil-dalil hadis berkenaan malam Nisfu Syaban tersebut.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved