Daftar 120 Guru Besar UI yang Ambil Sikap terkait Langkah Baleg DPR Anulir Putusan MK: Pengkhianatan
Mereka menilai, DPRI RI telah secara arogan dan vulgar mepertontonkan pengkhianatan terhadap konstitusi.
|
Editor:
Seli Andina Miranti
Istimewa
Arti dan Fakta di balik gambar dan topik Peringatan Darurat serta tagar #KawalPutusanMK yang viral di media sosial jelang Pilkada 2024
Bunyi pasal tersebut adalah, "Syarat berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf d terhitung sejak pelantikan Pasangan Calon terpilih."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 120 Guru Besar UI Ambil Sikap, Sebut DPR Berkhianat pada Konstitusi usai Anulir Putusan MK,
Tags
Badan Legislatif
DPR RI
Revisi Undang-undang
Universitas Indonesia
Mahkamah Konstitusi (MK)
guru besar
Berita Terkait
Baca Juga
Fenomena Bendera One Piece, Politikus Gerindra Sebut Upaya Pecah Belah NKRI |
![]() |
---|
Sosok Pak Dibyo, Dosen UI yang Menangis saat Bertemu Mahsiswi Asal Kupang yang Diremehkan Guru |
![]() |
---|
Kisah Gadis Pulau Rote Diterima di UI dan Dapat Beasiswa, Pilu Sempat Diremehkan Guru dan Tetangga |
![]() |
---|
Komisi IV DPR RI Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta dalam Industri Perikanan di Cirebon |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Daftar Parlemen Remaja 2025, Siswa SMA-SMK Bisa Jadi Anggota DPR Selama 6 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.