Sekda Jateng Dorong Percepatan Penyusunan RUU Satu Data Indonesia
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong percepatan integrasi data nasional melalui RUU Satu Data Indonesia.
Ringkasan Berita:
- Sekda Jateng Sumarno mendorong percepatan pengesahan RUU Satu Data Indonesia agar integrasi data nasional segera terwujud sebagai dasar kebijakan yang akurat dan tepat sasaran.
- Wamen PPN Febrian menilai data kini menjadi infrastruktur strategis, berperan dalam menentukan arah pembangunan, alokasi anggaran, hingga evaluasi program pemerintah.
- Baleg DPR RI menyerap masukan dari Jateng untuk memperkuat RUU SDI, termasuk aspek kelembagaan, SDM, pengawasan, keamanan, serta akses dan pemanfaatan data.
TRIBUNJABAR.ID - SEMARANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mendorong percepatan integrasi data nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia (SDI). Dengan begitu bisa menjadi landasan dalam membuat setiap kebijakan.
Hal itu disamaikan saat mewakili Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, menyambut kunjungan Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rangka pembahasan RUU Satu Data Indonesia di Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Jumat, 22 Mei 2026.
Ia berharap, penyusunan rancangan undang-undang tersebut dipercepat, sehingga bisa semakin cepat implementasinya.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Wakil Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Febrian Alphyanto Ruddyard menjelaskan, RUU SDI dinilai penting, karena menyangkut fondasi arah pembangunan Indonesia ke depan.
"Data sudah menjadi bagian dari infrastruktur strategis negara. Data bukan lagi sekadar angka-angka di laporan atau pelengkap administrasi pemerintahan," ujarnya.
Menurut dia, data telah menjadi dasar bagi negara untuk memahami kondisi real dari masyarakat. Bahkan, sebagai bahan untuk menentukan prioritas pembangunan, mengalokasikan anggaran secara tepat, dan mengevaluasi kebijakan. Dengan begitu, setiap program pemerintah benar-benar sampai kepada orang yang membutuhkan.
"Karena itu, kualitas pembangunan yang pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki," lanjutnya.
Saat ini, kata dia, keragaman data masih berjalan sendiri-sendiri. Perbedaan format, standar, tata kelola dan multisektoral yang tidak mudah dicari, diakses, dan diintegrasikan dan dimanfaatkan secara optimal.
Febrian menambahkan, rancangan undang-undang SDI diharapkan memperkuat sejumlah aspek. Mulai dari penguatan kelembagaan, penguatan fungsi pengawasan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan keamanan data, hingga pengaturan akses serta pemanfaatan data.
Wakil Ketua Badan Legislatif DPR, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, kedatangannya ke Provinsi Jawa Tengah adalah untuk mendengarkan aspirasi, pendapat, pandangan, saran, dan masukan dari pemangku kepentingan. Di Jawa Tengah, Baleg akan mendengarkan masukan dari akademisi, Oranisasi Perangkat Daerah (OPD), dan DPRD.
Anggota Baleg DPR RI, Darori Wonodipuro menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah yang telah banyak memberi masukan baru atas RUU tersebut.
"Banyak sekali masukannya yang baru, kami sudah berkeliling di beberapa provinsi. Nantinya poin-pon ini bisa masuk di pasal RUU," katanya. (*)
| Upaya Pemprov Jateng Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Iduladha 2026 |
|
|---|
| Paripurna Tetapkan Perubahan Prolegnas 2026, RUU Prioritas Bertambah Jadi 68 |
|
|---|
| Pelemahan Rupiah, Ida Wiradinata: Rakyat Desa Memang Tak Pakai Dolar, Tapi Harga Sembako Naik |
|
|---|
| DPR Soroti Tingginya Hoaks di Jabar, Paling Rawan di Kota Bandung dan Kabupaten Sukabumi |
|
|---|
| Jaga Kualitas Hewan Kurban Terbaik, Dompet Dhuafa Jawa Tengah Lakukan Quality Control Ketat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Sekda-Provinsi-Jawa-Tengah-Sumarno-mendorong-percepatan-integrasi.jpg)