Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

CERITA Farhat Abbas Sambil Terisak Merasakan Keanehan Saat Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong

Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengaku merasakan keanehan saat Saka Tatal menjalani sumpah pocong.

|
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon melakukan sumpah pocong untuk membuktikan bahwa dirinya bukan pelaku kasus Vina Cirebon 

TRIBUNJABAR.ID -  Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengaku merasakan keanehan saat Saka Tatal menjalani sumpah pocong.

Seperti diketahui, Saka Tatal melakukan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon.

Farhat Abbas mengungkapkan Keanehan yang ia rasakan saat itu sambil menangis.

"Tiba-tiba yang saya rasakan itu yang tadinya panas tiba-tiba dingin kayak ada angin, semoga ini adalah petunjuk alam, Saka orang baik,"

"Bayangkan kalau anak kita kalau yang dizolimi bagaimana, coba dibayangkan," ujar Farhat sambil terisak.

Saat menjalankan Sumpah pocong, masyarakat sekitar antusias untuk melihat.

Baca juga: Saka Tatal Sumpah Pocong di Cirebon, Praktisi Hukum: Ini Peringatan Keras bagi Mabes Polri

Selain itu, sanak keluarga dan para tim kuasa hukumnya juga ikut berada di dekat Saka Tatal kala bersumpah.

Farhat Abbas dan kuasa hukum yang lain berderai air mata kala menyaksikan perjuangan kliennya ini untuk mencari keadilan.

Seperti terlihat dalam tayangan Youtube Official iNews, sumpah pocong Saka Tatal tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran sosok Iptu Rudiana.

Pasalnya, kubu Saka Tatal sempat menagih janji Iptu Rudiana yang pernah menyebut ingin melakukan sumpah pocong.

Bedanya, jika sumpah pocong yang dilontarkan Iptu Rudiana menyoal kematian anaknya, Eky, sedangkan tantangan dari kubu Saka Tatal mengenai hal lain.

Bahkan, Farhat Abbas sudah melayangkan undangan sumpah pocong kepada Iptu Rudiana.

Baca juga: Pendamping Ridwan Kamil Berinisial S, Pengamat Sebut Akal-akalan Golkar: Aslinya Kaesang Pangarep

Dikutip TribunJakarta.com dari media sosial, sumpah pocong tersebut meliputi 5 materi.

Surat undangan bernomor 079/S/FA&R/VIII/2024 itu tertanggal 4 Agustus 2024 dan ditandatanginya selaku kuasa hukum Saka Tatal.

"Materi sumpah pocongnya meliputi penangkapan non procedural; penganiayaan dan penyiksaan terhadap klien kami yang pernah dilakukan; pengarahan untuk memberikan keterangan palsu dan rekayasa pembunuhan," 

"Kami berharap surat undangan ini dapat ditanggapi," ujar Farhat Abbas.

Adapun surat undangan tersebut, ditembuskan kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Kepala Divisi Profesi dan Keamanan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Cirebon Kota, Kepada Kantor Hukum Dr. H. M. Farhat Abbas, S.H.,M.H & Rekan.

Baca juga: Daftar Harga BBM Pertamina Terkini Minggu 11 Agustus 2024 di Seluruh SPBU, Pertamax hingga Pertalite

Diakhir surat tersebut, Farhat Abbas meminta Iptu Rudiana untuk menanggapi tantangan tersebut.

Namun hingga hari H pelaksanaan sumpah pocong, Iptu Rudiana tidak hadir. 

Mulanya, Saka Tatal yang terlihat mengenakan baju koko berwarna hitam dimandikan lebih dulu atau biasa disebut dengan 'disucikan' lebih dulu.

Tanpa mengenakan baju dan hanya memakai celana panjang berwarna hitam, Saka Tatal lanjut dibungkus ke dalam kain kafan yang sudah disiapkan.

Sebelum diazani dan diambil sumpah, Saka Tatal masih mengucapkan jika dirinya 'yakin' untuk melakukan hal ini, sebagai bentuk pembuktian jika dirinya bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Kemudian Raden Gilap Sugiono selaku Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati membimbing Saka Tatal mengucapkan sumpah.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar". (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved