Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Diakhiri Allahu Akbar, Ini Kalimat yang Diucapkan Saka Tatal Saat Sumpah Pocong, Siap Diazab

Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, siap mendapat azab atas sumpah pocong yang dilakoninya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, saat menjalani prosesi sumpah pocong, Jumat (9/8/2024). 

Hal itu yang memang yang dia ucapkan saat konferensi pers bersama Hotman Paris.

Farhat menegaskan, Iptu Rudiana tidak berani menghadapi isu kebohongan yang dituduhkan padanya.

"Alasan dia (Iptu Rudiana) menolak untuk hadir, karena hanya ingin sumpah pocong kalau yang jadi korban itu anaknya, tapi soal kebohongannya dia tidak berani," ucap Farhat.

Baca juga: Alasannya Apa Lagi Saka Tatal Kesal Iptu Rudiana Tak Berani Sumpah Pocong

Meski begitu, tim kuasa hukum Saka Tatal tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Iptu Rudiana, karena mereka sudah melakukan upaya hukum lain, termasuk peninjauan kembali (PK).

"Inilah (sumpah pocong) puncak dari kejujuran," jelas dia.

Menurutnya, sumpah pocong ini merupakan puncak dari kejujuran dan dilakukan dengan niat baik serta ketaatan kepada Allah SWT.

"Sumpah di luar pengadilan, sumpah yang dilakukan dengan niat baik dan ketaatan kepada Allah SWT. Rudiana yang menantangnya," katanya.

Farhat pun mengkritik ketidakhadiran Rudiana.

Menurut Farhat, dia hanya berani menggertak dengan menantang sumpah pocong.

Namun tidak menunjukkan keberanian untuk hadir dalam prosesi tersebut.

"Ya, kita bisa saksikan, Rudiana tidak hadir. Rudiana tidak berani hadir, Rudiana hanya menggertak dengan menantang sumpah pocong," ujar Farhat.

Farhat juga menyampaikan, bahwa sejak pagi, pihaknya sudah menunggu kehadiran Iptu Rudiana.

Baca juga: Kata Saka Tatal Setelah Disumpah Pocong di Kasus Vina, Mengaku Lega dan Tak Ada Cara Lain

Namun hingga acara selesai, tidak ada tanda-tanda kehadiran maupun konfirmasi dari yang bersangkutan.

Farhat menekankan bahwa tantangan sumpah pocong yang dilontarkan oleh Iptu Rudiana terkesan mengejek tim kuasa hukum Saka Tatal.

Seolah-olah kliennya adalah seorang pembohong dan pelaku pembunuhan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved