Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Diakhiri Allahu Akbar, Ini Kalimat yang Diucapkan Saka Tatal Saat Sumpah Pocong, Siap Diazab
Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, siap mendapat azab atas sumpah pocong yang dilakoninya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, siap mendapat azab atas sumpah pocong yang dilakoninya.
Seperti diketahui, Saka melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).
"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina," ucap Saka Tatal saat tubuhnya dibungkus kain kafan dalam prosesi sumpah pocong, kemarin.
Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki pada 2016.
Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi saat ditangkap.
"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal.
Apabila berbohong, Saka Tatal bahkan berani menerima azab yang pedih.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," ucapnya.
Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.
Baca juga: Kabar Putusan Sidang PK Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Begini Kata Farhat Abbas
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal.
Sebenarnya, pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.
Namun, Kapolres Kapetakan, Kabupaten Cirebon, itu tidak datang.
Satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, pihaknya sudah mengundang Rudiana.
Farhat mengungkap alasan Rudiana memilih mangkir dari undangan melakukan sumpah pocong.

Farhat mengungkapkan, Rudiana menolak hadir karena hanya ingin melakukan sumpah pocong jika sumpah tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016, itu adalah Eki, anaknya.
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.