Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Diakhiri Allahu Akbar, Ini Kalimat yang Diucapkan Saka Tatal Saat Sumpah Pocong, Siap Diazab

Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, siap mendapat azab atas sumpah pocong yang dilakoninya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Saka Tatal, mantan terpidana kasus Vina Cirebon, saat menjalani prosesi sumpah pocong, Jumat (9/8/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon, siap mendapat azab atas sumpah pocong yang dilakoninya.

Seperti diketahui, Saka melakukan sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024).

"Saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eki dan Vina," ucap Saka Tatal saat tubuhnya dibungkus kain kafan dalam prosesi sumpah pocong, kemarin.

Saka Tatal bersumpah, dirinya dan tujuh terpidana lain tidak terlibat dalam kematian Vina dan Eki pada 2016.

Selain itu, ia juga bersumpah mengalami penyiksaan oleh oknum polisi saat ditangkap.

"Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap, yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ucap Saka Tatal.

Apabila berbohong, Saka Tatal bahkan berani menerima azab yang pedih.

"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegera mungkin baik di dunia maupun di akhirat," ucapnya.

Pernyataan sumpah pocong Saka Tatal diakhiri dengan teriakan takbir.

Baca juga: Kabar Putusan Sidang PK Saka Tatal Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon, Begini Kata Farhat Abbas 

"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Saka Tatal.

Sebenarnya, pihak Saka Tatal mengundang Iptu Rudiana untuk menjalani sumpah pocong.

Namun, Kapolres Kapetakan, Kabupaten Cirebon, itu tidak datang.

Satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, pihaknya sudah mengundang Rudiana.

Farhat mengungkap alasan Rudiana memilih mangkir dari undangan melakukan sumpah pocong.

Rudiana dan Saka Tatal.
Rudiana dan Saka Tatal. (Kolase TribunJabar/Eki Yulianto)

Farhat mengungkapkan, Rudiana menolak hadir karena hanya ingin melakukan sumpah pocong jika sumpah tersebut adalah sumpah bahwa korban meninggal dalam peristiwa Jembatan Talun, 27 Agustus 2016, itu adalah Eki, anaknya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved