Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Liga Akbar Klaim Bantahan Rudiana Ayah Eki Dalam Kasus Vina Cirebon Bukti Kegelisahan
Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menanggapi bantahan yang disampaikan oleh Iptu Rudiana terkait tuduhan mengarahkan Liga Akbar.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCJABAR.ID, CIREBON - Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, menanggapi bantahan yang disampaikan oleh Iptu Rudiana terkait tuduhan mengarahkan Liga Akbar untuk memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon.
"Bantahan yang diucapkan oleh Rudiana, kalau menurut saya, suatu kegelisahan lah. Rudiana ini kan berupaya mencari pembenaran dirinya sendiri, karena tuduhan-tuduhan ini sudah mengarah atau mengerucut ke Rudiana sebagai pelapor atas peristiwa Eki dan Vina," ujar Yudia saat dikonfirmasi media, Rabu (7/8/2024).
Yudia mengatakan, permasalahan ini menjadi rancu dan terkesan ada sesuatu yang dipaksakan sehingga semua mengarah ke Rudiana sebagai pelapor.
"Kalau sekarang Pak Rudiana melakukan pembelaan atau membantah semuanya, ini dalam bentuk kegelisahan Pak Rudiana lah. Makanya, Pak Rudiana sendiri kan sebagai tandingan dia melakukan pelaporan juga terhadap saksi yang sekarang memang sudah muncul, termasuk klien kami Liga Akbar," ucapnya.
Lebih lanjut, Yudia menegaskan, bantahan dari Rudiana bukanlah hal yang baru dan pembuktiannya akan dilakukan di proses hukum.
Baca juga: Dua Terpidana Kasus Vina Cirebon Diperiksa 6 Jam, Penyidik Pertanyakan Seputar Kronologi
"Kami yakin tuduhan Pak Rudiana terhadap Liga Akbar yang menyatakan hoaks itu akan dibuktikan secara proses hukum. Mudah-mudahan semuanya terkuak dan ini akan jadi bumerang untuk Pak Rudiana sendiri."
"Sebab, apabila tuduhan itu tidak benar, maka kami pun akan berupaya hukum terhadap Pak Rudiana," jelas dia.

Iptu Rudiana, yang kini merupakan Kapolsek Kapetakan, membantah mengarahkan Liga Akbar untuk memberikan keterangan palsu dalam kasus Vina Cirebon.
Dalam konferensi pers yang digelar bersama pengacara kondang, Hotman Paris, di sebuah keraton di Kota Cirebon baru-baru ini, Rudiana menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
"Ya, itu silakan saja, namun apa yang dituduhkan itu tidak benar," ujar Rudiana.
Baca juga: Tim Mabes Polri Tanyakan Ini ke 4 Terpidana Kasus Vina, Hari Ini Giliran 2 Terpidana di Jelekong
Dia menjelaskan, bahwa ia mengenal Liga Akbar karena hubungan pertemanan Liga Akbar dengan almarhum Eki. Liga Akbar dan Eki berteman baik.
"Malah sering main ke rumah pada saat masih hidup," ucapnya.
Rudiana juga menegaskan bahwa tidak ada arahan untuk memberikan keterangan palsu.
"Artinya tidak ada mengarahkan keterangan, itu tidak ada, tidak ada," jelas dia.
Menurutnya, perannya dalam kasus ini murni sebagai pelapor dan tidak ada upaya lain.

Liga Akbar Cahyana, saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon, menjadi saksi fakta dalam sidang PK Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon, baru-baru ini.
Liga Akbar yang kini berusia 29 tahun mengakui diminta ayah Eki, Iptu Rudiana, menjadi saksi kasus Vina Cirebon.
Adapun, Eki dan Vina tewas di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, 27 Agustus 2016.
Dalam kesaksian itu, Liga diminta seolah-olah melihat kejadian yang menimpa anaknya itu.
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Bilang Ajaib Kalau Vina Diperkosa
Awalnya, Liga dimintai keterangan mengenai Vina dan Eki terkait helm dan keadaan motor korban.
Saat kejadian Liga Akbar berada di warung SMAN 4 Cirebon yang berada agak jauh dari lokasi kejadian.
Iptu Rudiana meminta tolong dirinya untuk memperkuat bukti.
Liga sempat menolak memberikan keterangan melihat pelemparan batu dan pengejaran terhadap Vina dan Eki.
Saat itu, ia tidak didampingi oleh pengacara.
Namun, penyidik mengatakan Liga Akbar berada di lokasi kejadian. Akhirnya, pengakuannya dibantu dirangkai oleh penyidik. (*)
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.