Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kuasa Hukum Saka Tatal Bilang Ajaib Kalau Vina Diperkosa
Edwin Partogi tak melihat adanya bukti-bukti kekerasan terhadap korban pemerkosaan.
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus Vina Cirebon masih berkutat pada pencarian penyebab kematiannya, antara diperkosa dan dibunuh atau murni kecelakaan.
Motif kematian Vina dan Eky masih menuai perdebatan sengit.
Edwin Partogi Pasaribu, kuasa hukum Saka Tatal, menilai kematian Vina dan Eky disebabkan karena kecelakaan.
Ia tidak melihat adanya pembunuhan dan pemerkosaan di dalam Kasus Vina Cirebon.
Jika ditemukan, ia menilai kasus ini terbilang ajaib.
Pasalnya, sulit dibayangkan ada korban pemerkosaan yang diperlakukan dengan secara baik-baik.
"Ada hal yang ajaib, ada orang dituduh menjadi korban pemerkosaan dengan pakaian yang masih utuh lengkap, semua pakaiannya ada. Jadi ada pelaku pemerkosaan yang kemudian memakaikan lagi pakaian secara rapi," ujar Edwin Partogi seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (5/8/2024).
"Itu suatu hal yang sulit diterima," tambahnya.
Selain itu, Edwin Partogi tak melihat adanya bukti-bukti kekerasan terhadap korban pemerkosaan.
Baca juga: Vina Pakai Baju Widi saat Tewas, Widi dan Mega Lantunkan Syahadat saat Pacar Eky Sakaratul Maut
Menurut Edwin, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan pasti ditemukan tanda-tanda melawan atau memberontak.
"Tidak ada perempuan yang membiarkan diri diperkosa, sepanjang dia masih hidup, masih bisa melawan ya," ujarnya.
Perempuan pasti akan berusaha melawan dan melindungi organ-organ penting dalam tubuhnya.
Perlawanan ini akan menimbulkan sejumlah luka lebam yang diterima perempuan itu dari pelaku pemerkosaan.
"Setidaknya, kakinya akan dibuka dia akan menutup kakinya dan itu akan menimbulkan lebam di paha."
"Kalau tangannya masih menutup bagian-bagian pentingnya, dia akan tutup, akan dipaksa dibuka dan itu akan menimbulkan lebam di bagian tangannya."
| Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
|
|---|
| Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
|
|---|
| Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
|
|---|
| Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.