Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kuasa Hukum Saka Tatal Bilang Ajaib Kalau Vina Diperkosa

Edwin Partogi tak melihat adanya bukti-bukti kekerasan terhadap korban pemerkosaan. 

Editor: Ravianto
rendy rutama/warta kota
Wakil Ketua LPSK sekaligus Kuasa Hukum Saka Tatal, Edwin Partogi Pasaribu. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Kasus Vina Cirebon masih berkutat pada pencarian penyebab kematiannya, antara diperkosa dan dibunuh atau murni kecelakaan.

Motif kematian Vina dan Eky masih menuai perdebatan sengit. 

Edwin Partogi Pasaribu, kuasa hukum Saka Tatal, menilai kematian Vina dan Eky disebabkan karena kecelakaan. 

Ia tidak melihat adanya pembunuhan dan pemerkosaan di dalam Kasus Vina Cirebon

Jika ditemukan, ia menilai kasus ini terbilang ajaib. 

Pasalnya, sulit dibayangkan ada korban pemerkosaan yang diperlakukan dengan secara baik-baik. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022).
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (11/8/2022). (Rizki Sandi Saputra)

"Ada hal yang ajaib, ada orang dituduh menjadi korban pemerkosaan dengan pakaian yang masih utuh lengkap, semua pakaiannya  ada. Jadi ada pelaku pemerkosaan yang kemudian memakaikan lagi pakaian secara rapi," ujar Edwin Partogi seperti dikutip dari Nusantara TV yang tayang pada Senin (5/8/2024). 

"Itu suatu hal yang sulit diterima," tambahnya. 

Selain itu, Edwin Partogi tak melihat adanya bukti-bukti kekerasan terhadap korban pemerkosaan. 

Baca juga: Vina Pakai Baju Widi saat Tewas, Widi dan Mega Lantunkan Syahadat saat Pacar Eky Sakaratul Maut

Menurut Edwin, perempuan yang menjadi korban pemerkosaan pasti ditemukan tanda-tanda melawan atau memberontak. 

"Tidak ada perempuan yang membiarkan diri diperkosa, sepanjang dia masih hidup, masih bisa melawan ya," ujarnya. 

Perempuan pasti akan berusaha melawan dan melindungi organ-organ penting dalam tubuhnya. 

Perlawanan ini akan menimbulkan sejumlah luka lebam yang diterima perempuan itu dari pelaku pemerkosaan. 

"Setidaknya, kakinya akan dibuka dia akan menutup kakinya dan itu akan menimbulkan lebam di paha."

"Kalau tangannya masih menutup bagian-bagian pentingnya, dia akan tutup, akan dipaksa dibuka dan itu akan menimbulkan lebam di bagian tangannya."

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved