Warga Protes PBB di Cirebon: Pendapatan 100 Ribu, Pajak 2,3 Juta, Rumahnya Mau Dijual ke Pejabat
Puluhan warga Kota Cirebon mengajukan gugatan Judicial Review (JR) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Puluhan warga Kota Cirebon mengajukan gugatan Judicial Review (JR) terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Negeri Cirebon, Jumat (2/8/2024).
Hal itu mengingat adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan.
Yayat Supriadi (44), menyuarakan keberatannya terkait kebijakan tersebut yang dinilai tidak adil bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Puluhan Warga Keberatan PBB Naik, Perda Pajak dan Retribusi Kota Cirebon Digugat
Yayat, warga Jalan Ahmad Yani nomor 45, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, menyampaikan keluhannya saat diwawancarai di sela-sela aksi.
Menurutnya, kenaikan pajak yang terjadi tahun ini sangat memberatkan, terutama bagi mereka yang pendapatannya tidak tetap.
"Tahun kemarin saya harus bayar pajak Rp 389 ribu."
"Tapi tahun sekarang, saya kena pajak Rp 2,3 juta."

"Dapat stimulus 25 persen, jadi saya harus bayar pajak rumah Rp 1,8 juta," ujar Yayat, Jumat (2/8/2024).
Ia mengungkapkan, bahwa sebelumnya telah mengajukan keberatan dan mendapatkan diskon 50 persen.
Namun jumlah yang harus dibayarnya masih sekitar Rp 900 ribuan, yang tetap dirasakannya berat.
"Kalaupun iya saya bayar yang Rp 900 ribu itu, tahun depan pasti saya tetap bayar Rp 2,3 juta itu karena diskon itu belum tentu ada lagi tahun depan."
"Dengan pendapatan saya hanya Rp 100 sampai Rp 125 ribu, tentu saya sangat-sangat keberatan dengan kenaikan PBB ini," ucapnya.
Yayat menjelaskan, bahwa rumahnya berada di Pegambiran, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, sebelah kantor Kelurahan Pegambiran.
Ia menekankan bahwa tidak semua rumah di pinggir jalan dimiliki oleh orang mampu.
Pemkab Subang Tak Langsung Setuju Usulan Dedi soal Penghapusan Tunggakan PBB, Lakukan Langkah Ini |
![]() |
---|
Polemik Pajak PBB Cirebon Selesai, DPRD dan Pemkot Sepakat Revisi Aturan yang Memberatkan Warga |
![]() |
---|
Drama Kenaikan PBB di Cirebon: Kisah Surya Suarakan Kegelisahan Rakyat Sampai Bertemu Wali Kota |
![]() |
---|
Warga Akhirnya Bertemu Wali Kota Cirebon, Sepakat Tak Demo, Kawal Kaji Ulang Kenaikan PBB |
![]() |
---|
Pemkot Tasikmalaya Belum Ikuti Ajakan Dedi Mulyadi Hapus Tunggakan PBB: Itu Kewenangan Walikota! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.