Puluhan Anak di Jabar Harus Cuci Darah, Bey Machmudin Desak Kemenkes Beri Label Makanan Tinggi Gula
Puluhan anak-anak yang melakukan cuci darah itu, berasal dari berbagai daerah di rumah sakit rujukan, salah satunya di RSHS
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Puluhan anak di Jabar mulai usia 0 hingga 15 tahun, harus menjalani hemodialisis atau cuci darah akibat terkena penyakit ginjal.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Rochady Hendra Setya, mengatakan, berdasarkan data pada 2023 total ada 125 anak yang rutin melakukan cuci darah karena berbagai faktor penyebabnya.
"Kasus anak yang perlu dihemodialisis di Jabar pada 2023 sekitar 125 anak, dan 2024 sampai Juli tercatat 77 anak," ujar Rochady, Kamis (1/8/2024).
Puluhan anak-anak yang melakukan cuci darah itu, berasal dari berbagai daerah di rumah sakit rujukan, salah satunya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).
Baca juga: Marak Kasus Cuci Darah Pada Anak, Ini Penjelasan Dokter RSHS Bandung Sekaligus Tips Mencegahnya
Hemodialisis, kata dia, merupakan tindakan medis yang dilakukan bagi pasien yang mengalami penyakit ginjal, baik itu akut maupun kronis sehingga memerlukan tindakan cuci darah.
"Jadi, misalnya perlu kayak hemodialisis tapi ada gagal ginjal yang memang sudah bertahun-tahun, dia harus diterapi ya itu yang gagal ginjal akut," katanya.
Penyakit ginjal, kata dia, bisa disebabkan berbagai faktor, salah satunya efek samping obat tertentu, dampak dari dehidrasi hebat hingga mengkonsumsi makanan dan minuman dengan gula berlebih.
"Efek samping dari penyakit gula pada anak atau diabetes melitus pada anak ini ujung-ujungnya akan ada kerusakan ginjal. Nah, nanti kerusakan ginjal ini yang akhirnya anak itu perlu Hemodialisis atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya, penjabat Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerapkan label pada makanan dan minuman kemasan yang tinggi kandungan gula, garam, lemak (GLG).
Menurutnya, label atau penandaan pada makanan dan minum penting dilakukan agar masyarakat tahu, makanan dan minuman apa saja yang aman diberikan kepada anak.
“Saya berharap Kemenkes segera menerapkan penandaan pada makanan dan minuman kemasan terkait GLG, seperti obat berbahaya itu tandanya merah, yang aman tandanya hijau, supaya memberikan kepastian pada masyarakat terutama menyikapi tingginya kasus anak cuci darah,” ujar Bey, Kamis (1/8/2024).
Bey pun meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan Jabar untuk memastikan agar anak-anak yang mengalami gangguan ginjal mendapatkan perawatan terbaik di fasilitas layanan kesehatan.
Baca juga: Sosok Yassir, Jalani Cuci Darah 900 Kali Karena Gagal Ginjal,Sempat Ingin Pulangkan Istri ke Ortunya
“Kedua terkait edukasi, saya minta Kadis Kesehatan berkoordinasi dengan kepala dinas kesehatan di kabupaten kota agar puskesmas dan posyandu memberikan edukasi dan pemahaman terkait nutrisi dan bahaya makanan dan minuman yang mengandung GLG berlebih,” katanya.
Bey mengaku akan berupaya mengantisipasi dan terus berkoordinasi dengan layanan kesehatan dibawah koordinasi dinas kesehatan.
“Pertama edukasi kepada masyarakat tentang bahaya minuman dan makanan manis. Kedua saya meminta seluruh Puskesmas segera lakukan cek gula darah,” ucapnya.
Baca juga: Cerita Pilu Remaja Yatim Piatu Cuci Darah Seumur Hidup, Bolak-balik RS Sendirian, Nangis Kangen Ortu
hemodialisis
cuci darah
penyakit ginjal
Dinas Kesehatan
Rochady Hendra Setya
anak-anak
Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS)
gagal ginjal
| Di Cirebon, Dapur MBG yang Kotor Tak Bakal Dapat Sertifikat, Diperiksa Satu per Satu |
|
|---|
| Viral, Tahu MBG Mengandung Belatung di SD Wonosobo, Dinkes Klarifikasi dan Ungkap Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Perihnya Hidup Rahmat Warga Sukabumi, Terbaring Tak Berdaya dan Anak Perlu Uluran Tangan |
|
|---|
| Bupati Jeje Minta Petugas Medis Siaga Usai Kasus Keracunan Ratusan Siswa SMP di Cisarua |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar Harmonisasikan Raperwal Kota Bandung Terkait Pembentukan UPTD Dinas Kesehatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.