Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
''Kayak Binatang,'' Tangis Aldi Pecah di Sidang PK Saka Tatal, Ungkap Penyiksaan di Kantor Polisi
Aldi mengatakan, dirinya dan Saka Tatal langsung mengalami kekerasan fisik di kantor polisi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Aldi, menangis saat memberikan keterangannya di depan majelis hakim.
Pantauan Tribun di lokasi, Aldi, adik dari terpidana kasus Vina Cirebon Eka Sandi, menangis saat menceritakan penderitaannya ketika ikut ditangkap oleh petugas kepolisian empat hari setelah kejadian kematian Vina dan Eki Cirebon tanggal 27 Agustus 2016 lalu.
Di depan majelis hakim yang diketuai oleh Rizqa Yunia dan juga para kuasa hukum pemohon, Aldi menceritakan kronologi penyiksaan saat baru ditangkap hingga digiring ke Mako Polres Cirebon Kota.
Menurut Aldi, penangkapan terjadi pada tanggal 31 Agustus 2016 sekitar pukul 16.30 WIB.
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Tunggu Konfirmasi 5 Polisi yang Nyatakan Vina dan Eky Kecelakaan pada 2016
"Waktu ditangkap, bareng saya si Saka ini. Yang nangkap Pak Rudiana sama teman-temannya, ada tiga orang. Mereka naik mobil," ujar Aldi saat dikutip Tribun di dalam sidang PK Saka Tatal, Selasa (30/7/2024).
Aldi mengatakan, dirinya dan Saka Tatal langsung mengalami kekerasan fisik di kantor polisi.
"Waktu di kantor polisi ya langsung dipukuli."
"Saya hanya ditangkap dan sampai ke gerbang Polres Cirebon Kota disuruh jalan bebek."
"Terus kami disiksa, diinjak, ditendang, udah kaya binatang," ucapnya, dengan nada penuh emosi.
Aldi juga menyebutkan, bahwa saat penangkapan, Iptu Rudiana mengenakan kemeja.
Ia mengaku awalnya tidak mengenali Iptu Rudiana, namun dua minggu kemudian ia mengetahui identitasnya setelah sering melihat di ponsel.
"Di dalam mobil menuju Polres Cirebon Kota masih dipukul, dijambakin."
"Ada delapan orang di dalam mobil," jelas dia.
Sesampainya di Polres Cirebon Kota, Aldi menceritakan bahwa mereka diturunkan dari bagasi belakang mobil dan disuruh berjalan dengan cara "jalan bebek" sambil ditendang dan diinjak.
"Kami dikumpulkan di satu ruangan, lalu satu jam kemudian dipisah."
Baca juga: Saka Tatal Jalani Sidang, Hadirkan 2 Sahabat Vina dan Polisi yang Nyatakan Vina dan Eky Kecelakaan
"Selama dikumpulkan, mengalami penyiksaan, dibakar rambutnya. Saya sama Supri, Jaya, Saka masih di ruangan Kanit, yang lainnya dipindahkan," katanya.
Kesaksian Aldi mengungkap lebih lanjut bahwa kekerasan terus berlanjut hingga tengah malam, termasuk di sebuah lorong menuju penjara di mana mereka kembali dipukuli, bahkan menggunakan gembok.
"Mau masuk penjara disiksa lagi, dipukul pakai gembok," ujarnya.
Tidak hanya Aldi, sejumlah kuasa hukum Saka Tatal pun turut menangis saat mendengar keterangan dari Aldi.
Bahkan salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, ikut menangis saat bertanya kepada Aldi.
"Kamu masih ingat siapa yang melakukan itu," jelas Farhat Abbas sembari meneteskan air mata.
Diketahui, Aldi merupakan salah satu warga yang ikut ditangkap pada tahun 2016 silam bersama kakaknya, Eka Sandi.
Namun Aldi dibebaskan dan ditukar dengan kakaknya yang masih menjalani masa tahanan.
#TribunBreakingNews
Peninjauan Kembali (PK)
Saka Tatal
Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon
Aldi
penyiksaan
Polres Cirebon Kota
Vina Cirebon
TribunBreakingNews
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.