Jamaah Islamiyah Bubar

Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri, Petinggi Pastikan Bukan Kamuflase: Tanpa Intervensi dari Densus 88

Petinggi JI memastikan pembubaran mereka lakukan berdasarkan kajian keilmuan, bukan bentuk kamuflase untuk mempertahankan eksistensi diri

Tim Tribun Jabar
Abu Dujana (kiri) dan Zarkasih dua mantan petinggi JI saat diwawancarai di satu Hotel di Bandung, Sabtu (27/7/2024). 

Selain pesantren, organisasi yang berdiri sejak 1 Januari 1993 ini memiliki banyak anggota yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

Di Jabar dan Banten saja, jumlahnya mencapai 250 orang.

Terkait anggotanya, Zarkasih mengaku bakal membahas lebih lanjut setelah semua daerah tersosialisasikan soal JI yang telah membubarkan diri.

Baca juga: Jamaah Islamiyah Bubar, Ini Poin Deklarasi Mereka di Bandung


"Itu belum ada pembahasan, yang penting ini dipercepat informasi pembubaran ini, karena nanti itu berkaitan dengan aparat pemerintah, jadi ada kepercayaan," ujar Zarkasih.

"Kami punya kejujuran, tulus dalam pembubaran ini, diharapkan pemerintah merespons dari ketulusan kami."

Ustaz Zarkasih menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat dan pemerintah. Pembubaran ini, tegasnya, bukan pembubaran yang pura-pura.

"Yang lebih tahu itu Densus 88 atas kesungguhan kami,” ujarnya.

Ia berharap ke depan, semua mantan anggota JI dapat berkontribusi terhadap NKRI.

"Kaum muslimin di Indonesia ini masih banyak membutuhkan pendidikan agama, ada juga yang belum bisa baca Al-Qur'an, salatnya belum baik. Hal tersebut harus dikuatkan maupun diarahkan agar kita sama-sama masuk surga," terangnya.

Poin Deklarasi

Dalam deklarasi ini, tokoh senior JI dan anggotanya bersama-sama membacakan deklarasi sebagai tanda kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membubarkan JI. 

Berikut Poin-poin deklarasi yang dibacakan para eks anggota JI. 

Kami eks anggota Al-jamaah Al-Islamiyah, wilayah Jawa Barat dan Banten, menyatakan 

Mendukung atau Samina wa atona, terhadap pembubaran Al-jamaah Al-Islamiyah, oleh para masyayikh kami, di Bogor pada tanggal 30 Juni 2024.

Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan, serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf.

Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya. Semoga Allah meridhoi keputusan ini. 
 

(tim tribun jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved