Jamaah Islamiyah Bubar

Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri, Petinggi Pastikan Bukan Kamuflase: Tanpa Intervensi dari Densus 88

Petinggi JI memastikan pembubaran mereka lakukan berdasarkan kajian keilmuan, bukan bentuk kamuflase untuk mempertahankan eksistensi diri

Tim Tribun Jabar
Abu Dujana (kiri) dan Zarkasih dua mantan petinggi JI saat diwawancarai di satu Hotel di Bandung, Sabtu (27/7/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Ratusan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jabar dan Banten, mendeklarasikan membubarkan diri dan kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Deklarasi dilakukan di salah satu hotel, di Kota Bandung, Sabtu (27/7/2024).

Sejumlah petinggi JI hadir dalam deklarasi. Selain mantan Ketua Mantiqi II JI, Ustaz Abu Fatih, hadir pula mantan Ketua Dewan Fatwa JI, Ustaz Imtihan Syafi’i dan mantan komandan Askari, Ustadz Abu Dujana. Ada pula Ustaz Zarkasih, Amir JI 2004-2007.

Zarkasih mengatakan, pembubaran mereka lakukan berdasarkan kajian keilmuan, bukan bentuk kamuflase untuk mempertahankan eksistensi diri atau tekanan dari pihak manapun, termasuk Densus 88.

"Ini murni dari kami, kami bermusyawarah tanpa ada intervensi dari Densus 88. Jadi ke depannya ada pilihan-pilihan yang lebih baik, lebih bagus, untuk kami dan untuk negara dan bangsa ini, karena selama ini kami merasakan seperti ada sesuatu yang kontradiktif dalam langkah-langkah kami," ujar Zarkasih, kemarin.

Ia mengakui, penolakan anggota JI mungkin saja terjadi terhadap deklarasi ini.

Untuk menghindari pergolakan dan penolakan dari anggota-anggota JI lainnya, ujar Zarkasih, mereka akan bersilaturahmi.

"Memberikan pemahaman dan penegasan bahwa JI benar-benar sudah bubar," ujarnya.

Baca juga: Jalan Panjang Pembubaran Jamaah Islamiyah, Tokoh Senior Berharap Pemerintah Merespon


Deklarasi pembubaran JI di Jabar dan Banten, ungkap Zarkasih, menjadi rangkaian dari pembubaran JI yang telah dideklarasikan di Sentul, Bogor, 30 Juni lalu.

Menyusul pembubaran ini, semua pesantren yang terafiliasi dengan JI bakal diubah kurikulumnya mengikuti kurikulum yang ditetapkan pemerintah.

Komitmen ini, ujarnya, juga telah mereka tegaskan saat deklarasi di Sentul, yang mana mana salah satu poinnya adalah menjamin kurikulum dan materi ajar merujuk kepada paham ahlussunnah wal jamaah dan terbebas dari sikap tatharruf.

"Nanti dievaluasi bersama pemerintah, kan kita sudah kembali kepada NKRI, jadi nanti melibatkan Depag dan sebagainya nanti di situ ada evaluasi. Kita harapkan semuanya mengerti," ujar Zarkasih.

Saat disinggung berapa jumlah pesantren yang terafiliasi dan di mana saja lokasinya, Zarkasih mengaku tidak tahu persis.

Sebab, sejak divonis pengadilan bersalah terlibat dalam kegiatan JI dan mendapatkan hukuman 15 tahun penjara, Zarkasih tidak mendapatkan informasi penambahan anggota dan pesantren.

"Kalau saya tidak tahu persis ada berapa, jadi saya ini adalah mantan Amir JI 2024-2027, setelah itu saya menjalani hukuman vonis 15 tahun penjara dan bebas 2015. Jadi dari 2015 sampai sekarang ini saya sudah tidak mentakwir, jadi kalau ditanya secara spesifik jumlahnya saya kurang mengerti," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved