Jamaah Islamiyah Bubar
Jamaah Islamiyah Bubar, Ini Poin Deklarasi Mereka di Bandung
Pembubaran ini merupakan rangkaian dari kegiatan serupa yang telah dilakukan di Sentul Bogor pada 30 Juni 2024.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ratusan anggota Jamaah Islamiyah (JI) di Jabar dan Banten resmi membubarkan organisasinya dalam sebuah deklarasi di Kota Bandung, Sabtu (27/7/2024).
Pembubaran ini merupakan rangkaian dari kegiatan serupa yang telah dilakukan di Sentul Bogor pada 30 Juni 2024.
Hadir sejumlah petinggi Jamaah Islamiyah diantaranya Ustadz Abu Fatih mantan Ketua Mantiqi II JI, Ustadz Imtihan Syafi’i mantan Ketua Dewan Fatwa JI, Ustadz Abu Dujana mantan komandan Askari, Ustadz Zarkasih mantan Amir JI 2004-2007.
Dalam deklarasi ini, tokoh senior JI dan anggotanya bersama-sama membacakan deklarasi sebagai tanda kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan membubarkan JI.
Berikut Poin-poin deklarasi yang dibacakan para eks anggota JI.
Kami eks anggota Al-jamaah Al-Islamiyah, wilayah Jawa Barat dan Banten, menyatakan
Mendukung atau Samina wa atona, terhadap pembubaran Al-jamaah Al-Islamiyah, oleh para masyayikh kami, di Bogor pada tanggal 30 Juni 2024.
Siap kembali ke pangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan, serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharruf.
Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya. Semoga Allah meridhoi keputusan ini.
Jamaah Islamiyah Bubarkan Diri, Akan Ganti Kurikulum Sejumlah Pesantren, Hilangkan Nilai Tatharruf |
![]() |
---|
Eks Tokoh Jamaah Islamiyah Ungkap Aksi Teror Bom sampai Pembubaran Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Pergulatan Batin Mantan Komandan Perang Jamaah Islamiyah, Berujung Bulatkan Tekad Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Jamaah Islamiyah Bubar, Mantan Amir JI Ungkap Nasib Anggota dan Pesantrennya |
![]() |
---|
Jalan Komandan Asykari Jamaah Islamiyah Temukan Nilai Kehidupan di Penjara, Berawal dari Prihatin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.