Perempuan Sukabumi Tewas di Surabaya
Sosok Ronald Tannur Terdakwa Pembunuh Kekasih Divonis Bebas, Ini Kondisi Keluarga Korban di Sukabumi
Sosok Geregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur tengah menjadi sorotan publik.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Sosok Geregorius Ronald Tannur, anak mantan anggota DPR Edward Tannur tengah menjadi sorotan publik.
Pria 31 tahun itu menjadi perbincangan setelag divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu (24/7/2024).
Sebelumnya, Ronald Tannur didakwa menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti (29) hingga meninggal dunia pada Rabu (4/10/2024).
Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintua Damanik menyatakan Ronald tidak terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan.
"Terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan sebagaimana dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau ketiga Pasal 359 KUHP dan 351 ayat (1) KUHP," kata hakim, dikutip dari Kompas.com.
Hakim juga meminta Ronald segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan tersebut dibacakan.
"Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa segera setelah putusan ini dibacakan, serta memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan dan hak-hak serta martabatnya," kata hakim.
Baca juga: Kejagung Soroti Pertimbangan Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Pengaruh Alkohol sampai Tak Ada Saksi
Dituntut 12 tahun
Diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ronald dengan hukuman 12 tahun dan ganti membayar restitusi kepada keluarga korban atau ahli waris senilai Rp 263,6 juta.
Kronologi meninggalnya Dini

Dini perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat meninggal dunia pada akhir 2023 lalu.
Kanistreskrim Polsek Lakarsantri, Iptu Samikan mengatakan, Dini dan Ronald mulanya berkunjung ke tempat hiburan di Lenmarc Mall Jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.
"Habis (minum) itu turun sama pacarnya, berdasarkan informasi minum sedikit, ada banyak temanya," ujar Samikan, dikutip dari Kompas.com (7/10/2023).
Menurutnya, Dini dan Ronald bertengah di sekitar area tempat hiburan tersebut.
Mereka pun pergi menggunakan mobil ke apartemen di Jalan Puncah Indah Lontar.
berita viral
Lokal Viral
Ronald Tannur
divonis bebas
Edward Tannur
mantan anggota DPR RI
kasus penganiayaan
Sukabumi
Dini Sera Afrianti
Tampang Lisa Rachmat Pengacara Pembunuh Dini Sera Afrianti, Divonis Penjara 11 Tahun oleh PN Tipikor |
![]() |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Ikut Nikmati Duit Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Dini Sera, Hari Ini Disidang |
![]() |
---|
Mahkamah Agung Akan Usulkan Pemecatan 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur setelah Inkrah |
![]() |
---|
Erintuah dan Mangapul si Pembebas Ronald Tannur Divonis Penjara 7 Tahun |
![]() |
---|
Setelah Zarof, Heru Hanindyo Nyusul jadi Tersangka Kasus Cuci Uang gara-gara Bebaskan Pembunuh Dini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.