Sidang Kasus Subang
Yosep Hidayah Divonis 20 Tahun Penjara, Pengacara Minta Polisi Tangkap Irlansyah: Dia Hilangkan CCTV
Rohman juga menegaskan Vonis terhadap kliennya tersebut merupakan matinya keadilan di Subang.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Ravianto
"Saya diintimidasi untuk mengakui ikut berbuat dalam kasus pembunuhan istri dan anak saya, padahal saya tak melakukan," tandasnya
Dikatakan Yosep Hidayah, Irlansyah juga tak mengakui dirinya menyerahkan uang dan emas ke Yoris.
"Padahal dalam kesaksiannya, Yoris mengaku menerima uang dan emas dari Irlansyah. Namun semua itu tidak diakui oleh Irlansyah," katanya
Yosep juga mengaku siap menjalani sidang tuntutan dari jaksa hari ini.
"Saya sejak awal kasus ini disidangkan sudah siap, dan yakin hakim akan memutuskan kasus ini dengan Seadil-adilnya," ucapnya
Sampai berita ini di tulis, sidang pembacaan tuntutan JPU terhadap terdakwa Yosep Hidayah, masih belum dimulai, padahal sidang pembacaan tuntutan bagi terdakwa kasus pembunuhan Ibu dan anak di Jalancagak tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
Namun hingga pukul 11.30 WIB masih belum dimulai.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
Kabar Terbaru Yosep Hidayah Kasus Subang, Pengacara Desak MA Jalankan Fungsi Koreksi Hukum |
![]() |
---|
Awal Mula Perwira Polisi di Polres Subang Terseret Kasus Subang, Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Sosok Oknum Polisi Jadi Tersangka Ke-6 di Kasus Subang, Sosok dan Perannya Sempat Disinggung Danu |
![]() |
---|
Ada Tersangka Baru Kasus Subang, Bukan Mimin dan Anaknya tapi Perwira Polisi |
![]() |
---|
Terungkap, Mengapa Mimin dan 2 Anaknya Belum Disidang di Kasus Subang, Simak Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.