Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menegaskan komitmennya untuk mengawal penuh proses hukum dan menanggung seluruh biaya penanganan terhadap kasus meninggalnya Rido Pulanggar (15), anak disabilitas mental asal Purwakarta yang menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang.
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein (Om Zein), menegaskan bahwa pihaknya telah meminta Polres Karawang untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga para pelaku benar-benar ditemukan dan diproses hukum.
"Kita sudah meminta kepada Polres Karawang, karena kejadiannya di wilayah hukum mereka, agar kasus ini diusut tuntas sampai kita temukan pelakunya," ujar Binzein kepada wartawan saat mengunjungi SMPN 1 Babakancikao, Minggu (16/11/2025).
Binzein menyampaikan, setelah insiden terjadi, korban sempat dirawat di rumah sakit di Karawang sebelum akhirnya dipindahkan ke RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Seluruh pembiayaan perawatan, pemindahan, hingga prosesi pemakaman ditanggung penuh oleh Pemkab Purwakarta.
"Pembiayaan lain sebagainya itu ditanggung oleh pemerintah. Lawyer juga kita siapkan dan biayanya kita yang menanggung. Sampai pemakaman, bahkan tahlil tujuh harinya nanti kita bantu," kata Binzein.
Bupati menjelaskan bahwa berdasarkan informasi awal dari keluarga, Rido yang memiliki keterbatasan mental, diketahui masuk ke rumah warga. Namun, kebiasaan itu juga sering terjadi di lingkungan rumahnya tanpa pernah ada tindakan kriminal.
"Menurut pengakuan keluarganya, dia masuk rumah orang. Di lingkungan rumahnya juga biasa begitu, tapi tidak ngapa-ngapain. Tidak mencuri, tidak apa, hanya melihat. Tapi kemudian saat di Karawang, diteriaki maling, nah dari situ awal kejadiannya. Faktanya nanti kita tunggu hasil kepolisian," ucapnya.
Terkait pencegahan kejadian serupa, Pemkab Purwakarta telah menyiapkan sejumlah langkah, salah satunya dengan memperluas akses pendidikan inklusi di berbagai sekolah.
"Kita sudah melakukan berbagai macam antisipasi dengan memudahkan pusat disabilitas bisa sekolah di kelas inklusi. Semua sekolah sudah kita siapkan kelas inklusi agar anak-anak disabilitas bisa sekolah," katanya.
Binzein juga menyampaikan imbauan khusus kepada para orang tua yang memiliki anak dengan keterbatasan agar meningkatkan pengawasan di rumah.
"Mohon maaf, pada orang tua yang memiliki anak disabilitas agar tolong bantu kami menjaga mereka di rumah masing-masing. Keterbatasan pemantauan kami membuat kami berharap keluarga ikut menjaga agar tidak terjadi seperti yang dialami Almarhum Rido," ucap Binzein
Pemkab Purwakarta memastikan hadir sejak awal proses hingga tuntas, termasuk urusan hukum, psikososial keluarga, serta kebutuhan lanjutan pascaperistiwa.
"Untuk kasus Rido ini, kita minta usut tuntas sampai pelakunya ketemu. Pemerintah akan mengawal," ujar Binzein.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.