Kisruh PPDB SMAN 1 Majalaya
LIPSUS Kejanggalan PPDB di SMAN 1 Majalaya Bandung, 48 Siswa Diduga Bermasalah, Permainan KK?
Kali ini ada dugaan penggunaan Kartu Keluarga yang tak sesuai dengan ketentuan persyaratan yang sudah ditetapkan pada PPDB di Majalaya Bandung
Penulis: Adi Ramadhan Pratama | Editor: Seli Andina Miranti
Salah satu orang tua dari siswa berinisial GNA, Rika Rupiyanti (35), membenarkan bahwa anaknya tersingkir dari jalur zonasi di SMAN 1 Majalaya.
Menurut dia, anaknya tersisih lantaran berdasarkan hitungan panitia PPDB jarak rumahnya terbilang jauh.
Rumah Rika yang berada di Kampung Namicalung, RT 02/ RW 06, Desa Panyadap, Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung, hanya berjarak kurang dari 900 meter.
"Awalnya mau masuk lewat jalur zonasi, tapi tahunya tidak keterima di PPDB- nya. Kata pihak sekolah (SMAN 1 Majalaya) karena jaraknya tidak masuk, yang harusnya yang masuk zonasi katanya 814 meter, nah anak saya katanya 876 meter," ujarnya saat wawancarai pada Senin (22/7).
Rika mengungkapkan, dirinya sebenarnya tidak mempermasalahkan anaknya tidak lolos ke SMAN 1 Majalaya. Namun dirinya hanya mempertanyakan, mengapa jarak rumahnya yang terbilang dekat tidak bisa lolos, sedangkan rumah yang jauh lolos.
"Cuma yang jadi masalahnya itu kenapa yang lebih jauh dari rumah saya malah masuk. Seperti ada orang di RT 4 di perbatasan Namicalung-Sukamanah, itu masuk. Sedangkan anak saya yang berada di tengah-tengah tidak masuk," katanya.
Selain itu, Rika mempertanyakan, bagaimana bisa tetangganya yang hanya terhalang satu rumah dari dirinya bisa lolos jalur zonasi ke SMAN 1 Majalaya.
Baca juga: DPRD Sumedang Minta Kaji Ulang Kualitas Sekolah Swasta, Agar PPDB Tak Numpuk di Sekolah Negeri
"Di sini (sekitar rumah Rika) ada dua orang. Malah dekat dengan rumah saya, cuma terhalang satu rumah. Nah di sana dua orang masuk. Katanya mereka mah masuk zonasinya. Padahal dari saya cuma jaraknya beda sedikit," ucapnya.
Rika menjelaskan, dirinya sudah melayangkan pengaduan kepada panitia PPDB 2024 di SMAN 1 Majalaya. Namun sayangnya, alasannya masih belum memuaskan.
"Sudah komplain, tapi ya gitu, tetap hasilnya tidak masuk. Katanya anak saya tidak masuk zonasi karena jauh katanya. Terus anak saya nyoba juga jalur prestasi, tapi tetap tidak keterima," katanya.
Alhasil, Rika mengungkapkan, bahwa anaknya terpaksa bersekolah di SMA swasta. Akibat tidak lolos jalur zonasi di SMAN 1 Majalaya.
"Sekarang anak ke SMA Pasundan 1 Majalaya, ke swasta. Ada mungkin dua sampai tiga kilometer," ucapnya.
Sebagai orang tua, Rika mengaku kecewa atas anaknya yang lolos lewat jalur zonasi. Dirinya berharap, pihak SMAN 1 Majalaya bisa memperbaiki dan meningkatkan kebijakannya agar tahun depan tidak terjadi kembali.
"Tentu kecewa, kenapa yang dekat ini tidak keterima. Terus ada teman-teman anak saya yang di Bojong yang justru lebih jauh, malah masuk. Tapi ini yang se-kecamatan dan se-desa engga masuk. Dari lahir juga sudah di sini. KK di sini," ujarnya.
Begitu juga orang tua siswa berinisial DGK, Adang Safarjat (52). Ia mengungkapkan, anaknya mengalami hal yang serupa saat PPDB 2024 di SMAN 1 Majalaya lewat jalur zonasi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.