Kisruh PPDB SMAN 1 Majalaya

LIPSUS Kejanggalan PPDB di SMAN 1 Majalaya Bandung, 48 Siswa Diduga Bermasalah, Permainan KK?

Kali ini ada dugaan penggunaan Kartu Keluarga yang tak sesuai dengan ketentuan persyaratan yang sudah ditetapkan pada PPDB di Majalaya Bandung

|
Tribun Jabar/ Adi Ramadhan
SMAN 1 Majalaya - Ada dugaan penggunaan Kartu Keluarga yang tak sesuai dengan ketentuan persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Pemprov Jabar. 

Hal itu, kata dia, terlihat dari adanya ketidaksesuaian dari alamat dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) yang tertera di Kartu Keluarga (KK) yang kurang dari setahun.

"Saya acak tiga saja dari siswa yang saya curigai. Ke-48 orang (siswa) ini tidak masuk ke 132 orang (siswa) asal Desa Panyadap sesuai data yang kami sisir. Saya curiga TMT-nya kurang dari setahun," katanya.

Namun meskipun mengetahui dan sudah berusaha mencoba mencari jawaban ke SMAN 1 Majalaya, Egi mengaku dirinya belum mendapatkan penjelasan dari pihak sekolah.

"Saya mempertanyakan ke SMAN 1 Majalaya, ternyata cenderung dihalangi. Saya datang ke sana untuk minta diverifikasi 48 orang (siswa) tersebut, tapi mereka tidak mau. Cenderung ditutup-tutupi. Saya mempertanyakan itu, tapi mereka bilangnya sistem (sudah berdasarkan sistem)," ujarnya.

"Jadi maksud saya datang ke sekolah, ingin mengetahui apakah warga Desa Panyadap yang 18 orang tersebut tersisih dengan cara-cara yang legal yang tidak melawan hukum? Jika memang tersisihkan dengan fair, tolong dibuktikan, pasti kami puas. Tapi ini kan engga, banyak yang ditutup-tutupi," katanya.

Menurut dia, kecurigaan dan dugaan adanya penyalahgunaan KK tersebut sejak PPDB tahun lalu.

"Tahun lalu itu ada kekisruhan yang sama. Bedanya dengan tahun 2023 itu domisili yang dimaksud bukan domisili di desa, melainkan kesesuaian alamat di rapor kelas IX dengan alamat di KK, yang minimal 1 tahun. Yang terjadi tahun lalu itu, banyak yang dua minggu, satu hari dan lainnya. Jadi si calon peserta pendidik itu numpang KK ke sini (Desa Panyadap). Tiga hari jelang pendaftaran mereka numpang dan lolos," katanya.

Egi mengklaim, akibat dari penyalahgunaan ini banyak warganya yang tidak diterima di SMAN 1 Majalaya.

Baca juga: Kisruh PPDB Ciamis, Ketua Forum Kepala Desa se-Banjaranyar Kecewa, Kepala KCD Tak Hadir Audiensi

"Tahun kemarin, sebanyak 42 siswa kami sempat tersisihkan. Namun karena saya terus-menerus mendatangi SMAN 1 Majalaya dan masyarakat di sini bergejolak, akhirnya diakomodir sebanyak 34 siswa (lolos), tapi masih ada sisanya delapan (yang tidak lolos)," ucapnya.

Egi mengungkapkan 8 siswa tersebut semuanya masuk ke dalam jarak yang sesuai dengan jalur zonasi. Namun mereka semua tidak bisa masuk, karena tersisihkan oleh calon peserta didik yang diduga menggunakan KK yang tak sesuai aturan.

"Delapan siswa itu sangat memprihatinkan keadaannya. Ada yang orang tuanya sebagai badut, berkostum badut, mencari belas kasihan dari para pengendara yang lalu lalang. Terpaksa siswa-siswa ini masuk ke sekolah swasta. Tidak adil. Lalu ada juga yang yatim piatu dari kecilnya, dan masih banyak lagi yang rata-rata ekonominya lemah," ujarnya.

Egi menjelaskan, dirinya sempat mempertanyakan hal tersebut kepada pihak SMAN 1 Majalaya.

Namun sayangnya, belum mendapatkan solusi yang sesuai.

"Saya mendatangi lagi pihak sekolah. Mereka menyatakan bahwa Desa Penyadap tahun depan disisir dulu siswa kelas IX yang lulus melanjutkan ke SMA. Di situ saya agak tenang. Malah tahun ini kejadian lagi," ucapnya.

"Saya juga pernah mengadukan ini ke Cabang Disdik Pendidikan (KCD) tapi tidak direspons. Lalu saya dapat disposisi (untuk melaporkan) ke Kemendikbud, kemudian ke Dinas Pendidikan Provinsi. Ke KCD VIII di Cileunyi juga sudah dilakukan (pengaduan),” ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved