Korupsi Bus Tampomas Sumedang
Caleg Terpilih dari PAN Sumedang Tersandung Bus Tampomas, Pelantikannya Jadi Anggota DPRD Ditunda
Diki Suharto, caleg PAN Sumedang yang menang di Pileg 2024 hampir saja dilantik
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Diki Suharto, caleg PAN Sumedang yang menang di Pileg 2024 hampir saja dilantik.
Pelantikan akan dilaksanakan 23 Agustus tahun ini. Namun, kasus dugaan korupsi penyalahgunaan bus wisata Tampomas menghalanginya untuk dilantik.
Semula, Diki Suharto atau DS akan dilantik sesuai jadwal meski tengah berproses menghadapi hukum dengan statusnya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang.
Baca juga: DPD PAN Sumedang Angkat Bicara Soal Calegnya yang Tersandung Korupsi Tampomas
Namun, Kuasa Hukum DS, Jandri Ginting mengatakan pelantikan DS sebagai Anggota DPRD Sumedang kemungkinan ditunda, hingga proses hukum inkrah.
"Saya sudah koordinasi dengan KPU, partai, bahwa terkait pelantikan Kang Diki (DS) hari ini, partai sendiri menghormati proses hukum yang sedang dijalani, mereka akan menunggu sampai proses ini inkrah," kata Jandri kepada Tribun Jabar, Senin (22/7/2024).
Jandri mengatakan, KPU juga sama, sebagaimana nanti usulan partai dan mekanisme PKPU yang ada.
"Kemarin saya dengar, bahwa ada PKPU baru nomor 43 atau 44, tahun 2024 kemungkinan DS pelantikannya ditunda dulu," katanya.
Baca juga: Modus Penyalahgunaan Bus Tampomas oleh Politisi PAN Sumedang hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Yakin Ada Tersangka Baru
Jandri Ginting, kuasa hukum Diki Suharto, caleg PAN Sumedang yang tersandung dugaan korupsi pengelolaan Bus Wisata Tampomas di Kabupaten Sumedang, yakni ada tersangka baru dalam kasus tersebut.
Sejauh ini, tersangka hanyalah Diki Suharto atau DS sebagai Ketua Organda Kabupaten Sumedang. Padahal, bus dari Pemprov Jawa Barat itu dipinjamkan secara resmi ke Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam hal ini Dinas Perhubungan Sumedang.
"Karena itu hibah dari provinsi kepada Pemkab Sumedang, tak menutup kemungkinan ada tersangka baru," kata Jandri.
Namun, Jandri tidak tahu apakah tersangka itu dari Organda Sumedang lagi atau dari Dinas Perhubungan Sumedang.
"Karena barang itu barang Dishub, karena dilakukan pembiaran, pemangkrakan, maka yang harus bertanggung jawab adalah mantan Kadishub, kalau muncul tersangka baru, ya kita lihat proses penyidikan selanjutnya," kata Jandri.
Jandri menilai, Organda Sumedang dalam hal ini masuk ke dalam "jebakan".
"Organda merasa terjebak, terus mereka (Organda) juga sudah meminta ke bupati lewat Sekda, untuk memberikan arahan, berkoordinasi, supaya memeberikan solusi dan jalan (dalam pengelolaan bus), karena Organda mitra dari Dishub dan Pemda, tapi sampai hari ini tidak ada, sudah berkirim surat dan bagaimana terkait tindak lanjut Bus Tampomas," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Korupsi Bus Tampomas Sumedang
DPRD
caleg terpilih
Partai Amanat Nasional
Diki Suharto
TribunBreakingNews
Kader PAN Pemenang Pileg yang Tersandung Dugaan Korupsi Bus Milik Negara Masih Bisa Dilantik |
![]() |
---|
Kader PAN Sumedang Terjerat Korupsi, Bagus Noorrochmat: Penjaringan Sudah Begitu Ketat |
![]() |
---|
DPD PAN Sumedang Angkat Bicara Soal Calegnya yang Tersandung Korupsi Tampomas |
![]() |
---|
Modus Penyalahgunaan Bus Tampomas oleh Politisi PAN Sumedang hingga Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Caleg Terpilih dari PAN pada Pileg 2024 Sumedang Jadi Tersangka Korupsi Tampomas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.