Korupsi Bus Tampomas Sumedang
DPD PAN Sumedang Angkat Bicara Soal Calegnya yang Tersandung Korupsi Tampomas
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang, Bagus Noorrochmat angkat bicara soal kadernya yang tersandung korupsi.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang, Bagus Noorrochmat angkat bicara soal kadernya yang tersandung korupsi.
Politisi PAN yang menang pileg 2024 dan akan dilantik pada Agustus, DS atau Diki Suharto jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan bus pariwisata Transmoda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas).
DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu (3/7/2024) malam.
Baca juga: Modus Penyalahgunaan Bus Tampomas oleh Politisi PAN Sumedang hingga Ditetapkan Jadi Tersangka
Berdasarkan hasil perhitungan Kejari Sumedang, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp686 juta atau tepatnya Rp 686.600.000.
"Bagaimanapun, Pak Diki adalah masih sebagai kader PAN, juga sebagai caleg terpilih yang pada 13 Agustus 2024 akan ada pelantikan,"
"DPD PAN Sumedang apresiasi kinerja Kejaksaan dan aparat penegak hukum, semoga jadi pengayom.
"Kami tidak akan intervensi, tapi karena DS sebagai kader punya hak, yaitu masalah pendampingan hukum," kata Bagus di kantor DPD PAN Sumedang, Jumat (5/7/2024).
Baca juga: BREAKING NEWS, Caleg Terpilih dari PAN pada Pileg 2024 Sumedang Jadi Tersangka Korupsi Tampomas
Bagus menilai, pendampingan hukum dilakukan sebab hal ini, yakni penetapan tersangka masih belum terlihat kebenarannya.
Sebab, kebenaran bahwa DS melakukan tindak pidana korupsi atau tidak ditentukan dalam pengadilan nanti.
"karena masih proses statusnya, sehingga ada kebenaran yang belum bisa dipastikan, nanti hakim yang menentukan,"
"Kami akan memantau sampai kelihatan benang merahya sampai inkrah pengadilan," katanya.
Di samping itu, DPD PAN Sumedang juga berkonsultasi ke pengurus yang lebih atas seperti DPW dan DPP.
Dan, Fraksi PAN di Komisi I DPRD Sumedang untuk berkoordinasi dengak KPU dan Sekretariat DPRD, supaya kasus yang menjerat kadernya ini tidak mengganggu proses pelantikan yang sudah terjadwal. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Caleg Terpilih dari PAN Sumedang Tersandung Bus Tampomas, Pelantikannya Jadi Anggota DPRD Ditunda |
![]() |
---|
Kader PAN Pemenang Pileg yang Tersandung Dugaan Korupsi Bus Milik Negara Masih Bisa Dilantik |
![]() |
---|
Kader PAN Sumedang Terjerat Korupsi, Bagus Noorrochmat: Penjaringan Sudah Begitu Ketat |
![]() |
---|
Modus Penyalahgunaan Bus Tampomas oleh Politisi PAN Sumedang hingga Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS, Caleg Terpilih dari PAN pada Pileg 2024 Sumedang Jadi Tersangka Korupsi Tampomas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.