Korupsi Bus Tampomas Sumedang

DPD PAN Sumedang Angkat Bicara Soal Calegnya yang Tersandung Korupsi Tampomas

Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang, Bagus Noorrochmat angkat bicara soal kadernya yang tersandung korupsi.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR/ Kiki Andriana
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang, Bagus Noorrochmat (kiri) saat memberikan keterangan di kantor DPD PAN Sumedang, Jumat (5/7/2024) 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sumedang, Bagus Noorrochmat angkat bicara soal kadernya yang tersandung korupsi.

Politisi PAN yang menang pileg 2024 dan akan dilantik pada Agustus, DS atau Diki Suharto jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dalam pengelolaan bus pariwisata Transmoda Pariwisata Masyarakat Kota Sumedang (Tampomas).

DS ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Sumedang pada Rabu (3/7/2024) malam.

Baca juga: Modus Penyalahgunaan Bus Tampomas oleh Politisi PAN Sumedang hingga Ditetapkan Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil perhitungan Kejari Sumedang, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp686 juta atau tepatnya Rp 686.600.000.

"Bagaimanapun, Pak Diki adalah masih sebagai kader PAN, juga sebagai caleg terpilih yang pada 13 Agustus 2024 akan ada pelantikan,"

"DPD PAN Sumedang apresiasi kinerja Kejaksaan dan aparat penegak hukum, semoga jadi pengayom.

"Kami tidak akan intervensi, tapi karena DS sebagai kader punya hak, yaitu masalah pendampingan hukum," kata Bagus di kantor DPD PAN Sumedang, Jumat (5/7/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS, Caleg Terpilih dari PAN pada Pileg 2024 Sumedang Jadi Tersangka Korupsi Tampomas

Bagus menilai, pendampingan hukum dilakukan sebab hal ini, yakni penetapan tersangka masih belum terlihat kebenarannya.

Sebab, kebenaran bahwa DS melakukan tindak pidana korupsi atau tidak ditentukan dalam pengadilan nanti.

"karena masih proses statusnya, sehingga ada kebenaran yang belum bisa dipastikan, nanti hakim yang menentukan,"

"Kami akan memantau sampai kelihatan benang merahya sampai inkrah pengadilan," katanya.

Di samping itu, DPD PAN Sumedang juga berkonsultasi ke pengurus yang lebih atas seperti DPW dan DPP.

Dan, Fraksi PAN di Komisi I DPRD Sumedang untuk berkoordinasi dengak KPU dan Sekretariat DPRD, supaya kasus yang menjerat kadernya ini tidak mengganggu proses pelantikan yang sudah terjadwal. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved