Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Jelang Sidang PK Saka Tatal, Reza Indragiri dan Susno Duadji Jadi Saksi Ahli, Kuasa Hukum Mohon Doa

Beberapa saksi ahli yang akan dihadirkan dalam sidang PK Saka Tatal termasuk Reza Indragiri dan Susno Duadji.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Cirebon/ Eki Yulianto
Salah satu kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti 

Ia juga berharap agar masyarakat turut mendoakan keberhasilan PK yang diajukan oleh tim kuasa hukum.

"Mohon doanya semoga PK kita berhasil, saya tetap memiliki keyakinan perkara ini akan terbuka baik di majelis Cirebon maupun di Mahkamah Agung yang akan memeriksa perkara ini kembali," ucap Titin, asal Kelurahan Kalijaga, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon itu.

Sidang PK Saka Tatal pertama akan dimulai dengan pemeriksaan dokumen-dokumen para pengacara, termasuk pembacaan memori PK dan penunjukan novum.

"Nanti juga ada momen membacakan memori PK, termasuk nanti ada momen menunjukkan novum-novum yang sudah kami siapkan."

"Semoga momen penunjukan novum itu ada, karena memang ada visual yang akan dibuka di situ dan novum-novum itu juga sudah ada di memori PK," jelas dia.

Titin menambahkan, bahwa masih ada satu atau dua novum yang sedang ditunggu.

"Saya sampaikan di sini, sebenarnya ada satu sampai dua novum yang sedang saya tunggu, cuma sampai saat ini saya belum nerima," katanya.

Baca juga: Saat Pemeriksaan Psikologis Saka Tatal Sempat Keluar Ruangan untuk Beristirahat Dahulu

Seperti diketahui, sidang PK ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Saka Tatal dan membuktikan bahwa ia tidak bersalah dalam kasus Vina Cirebon.

#TribunBreakingNews

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved