Pemkot Bandung Tegaskan Tak Ada PHK Massal untuk Tenaga Honorer, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Bandung menegaskan tak akan ada PHK massal dengan adanya penghapusan tenaga honorer

Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
ilustrai karyawan di lingkup Pemkot Bandung - Pemerintah Kota Bandung menegaskan tak akan ada PHK massal dengan adanya penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan  paling lambat Desember 2024.  

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menegaskan tak akan ada PHK massal dengan adanya penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan  paling lambat Desember 2024. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daya Manusia Adi Junjunan mengatakan sesuai dengan aturan Desember 2024 sudah tidak ada lagi tenaga honoter.

Menurut Adi Kota Bandung saat ini ada 6.000 tenaga honorer kini sedang diperjuangkan untuk menjadi ASN melalui P3K, namun karena keterbatasan dana sehingga sampai  Desember 2024 hanya bisa disalurkan 800 orang.

Baca juga: FAGAR Pastikan Tenaga Honorer di Garut Tidak Kena Cleansing, Jika Terjadi akan Banyak Kelas Kosong

"Delapan ratus orang itu sesuai dengan jumlah yang pensiun, sedangkan sisanya  kini dalam pembahasan," ujarnya.

Adi mengatakan,  tenaga honorer yang kini bertugas ada dokter dan guru yang tugasnya mengerjakan seperti  ASN sehingga tidak bisa dihilangkan karena bisa mempengaruhi pelayanan. 

"Tak hanya dokter dan guru tapi tenaga honorer lainnya juga cukup penting karena menyangkut pelayanan sehingga tetap dipertahankan, " ujarnya .

Baca juga: 24 Ribu Guru Honorer Kabupaten Cianjur Terancam Program Cleansing, GTKHNK Desak Pemkab Cari Solusi

Menurut Adi, sisa tenaga honorer terkait gajinya sudah ada alokasinya sampai menunggu pengakatan P3K.

"Larangan tenaga honorer itu merekrut tenaga baru honorer jelas itu tidak boleh dan ada sanksi jika dilanggar, " ujarnya.  

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved