Pemkot Bandung Tegaskan Tak Ada PHK Massal untuk Tenaga Honorer, Ini Alasannya
Pemerintah Kota Bandung menegaskan tak akan ada PHK massal dengan adanya penghapusan tenaga honorer
Penulis: Tiah SM | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung menegaskan tak akan ada PHK massal dengan adanya penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan paling lambat Desember 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Daya Manusia Adi Junjunan mengatakan sesuai dengan aturan Desember 2024 sudah tidak ada lagi tenaga honoter.
Menurut Adi Kota Bandung saat ini ada 6.000 tenaga honorer kini sedang diperjuangkan untuk menjadi ASN melalui P3K, namun karena keterbatasan dana sehingga sampai Desember 2024 hanya bisa disalurkan 800 orang.
Baca juga: FAGAR Pastikan Tenaga Honorer di Garut Tidak Kena Cleansing, Jika Terjadi akan Banyak Kelas Kosong
"Delapan ratus orang itu sesuai dengan jumlah yang pensiun, sedangkan sisanya kini dalam pembahasan," ujarnya.
Adi mengatakan, tenaga honorer yang kini bertugas ada dokter dan guru yang tugasnya mengerjakan seperti ASN sehingga tidak bisa dihilangkan karena bisa mempengaruhi pelayanan.
"Tak hanya dokter dan guru tapi tenaga honorer lainnya juga cukup penting karena menyangkut pelayanan sehingga tetap dipertahankan, " ujarnya .
Baca juga: 24 Ribu Guru Honorer Kabupaten Cianjur Terancam Program Cleansing, GTKHNK Desak Pemkab Cari Solusi
Menurut Adi, sisa tenaga honorer terkait gajinya sudah ada alokasinya sampai menunggu pengakatan P3K.
"Larangan tenaga honorer itu merekrut tenaga baru honorer jelas itu tidak boleh dan ada sanksi jika dilanggar, " ujarnya.
| Pelatih Dewa United Akui Persib Tim dengan Sejarah Besar: Saya Selalu Menunggu Pertandingan Ini |
|
|---|
| Pandangan Ketua DPRD Kota Bandung Soal Job Fair yang Disiapkan 10.278 Loker |
|
|---|
| Bank bjb Dukung Economics 360 dan UMKM Binaan Raih Penghargaan |
|
|---|
| Nabung Dulu Di Bank bjb, Finish Line Kemudian Di Bandung Culture Run |
|
|---|
| GoTo dan Pemkot Bandung Perkuat Kolaborasi Transformasi Digital Demi Pelayanan Publik Lebih Baik |
|
|---|