24 Ribu Guru Honorer Kabupaten Cianjur Terancam Program Cleansing, GTKHNK Desak Pemkab Cari Solusi
Seiring dengan adanya program cleansing, puluhan guru honorer di Cianjur ini teracam terkena pemecatan atau cleansing.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJURÂ - Forum Guru dan Tenaga kependidikan Honorer non kategori dua (GTKHNK) Kabupaten Cianjur mencatat ada sebanyak 24 ribu guru yang masih berstatus honorer.
Seiring dengan adanya program cleansing, puluhan guru honorer di Cianjur ini teracam terkena pemecatan atau cleansing.
Dewan Penasihat 1 GTKHNK Kabupaten Cianjur, Abdurohman Santoso, menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi adanya rencana pemecatan atau cleansing.
"Berdasarkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jumlah guru honorer di Cianjur ada sekitar 24 ribu orang, sebanyak 7 ribu diantaranya masuk dalam data non ASN, dan 800 lainya sudah diangkat menjadi PPPK," ucapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/7/2024).
Baca juga: Soal Program Cleansing, Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri Nasional Berikan Solusi
Namun lanjut dia, apabila pemerintah berencana melakukan pemecatan atau cleansing terhadap guru honorer di Kabupaten Cianjur akan ada sebanyak 17 ribu yang teracam dari pekerjaannya.
"Tidak hanya dihantui dengan celansing, saat ini pun masih banyak guru honorer yang menerima upah sebesar Rp250 ribu hingga Rp700 ribu, artinya kesejahteraan guru di Cianjur masih jauh," katanya.
Pihaknya berharap Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat segera menuntaskan permasalahan guru honorer yang masih belum mendapatkan kepastian.
"Mudah-mudahan saja ada kepastian yang terbaik, intinya Cianjur ingin tuntas dalam menyelesaikan guru honorer, mau bagaimana pun kita akan terus berjuang untuk nasib rekan-rekan guru honorer," ucapnya. (*)
Pengadilan Negeri Cianjur Tolak Praperadilan Dadan Ginanjar Tersangka Korupsi PJU Rp 40 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Penjual Sate yang Rampok Perhiasan di Cianjur, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pedagang Beras di Cianjur Keluhkan Menurunnya Permintaan Masyarakat, Pastikan Stok Aman |
![]() |
---|
Harmonisasi Aturan Penggabungan SD, Kemenkum Jabar Dampingi Pemkab Cianjur |
![]() |
---|
Penyidik Kejari Cianjur Sita 25 Dokumen dari Rumah Dadan Ginanjar, Ini Kata Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.