Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Ungkap Hubungan dengan Sudirman

Pegi tidak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana, namun siap memberikan bantuan karena melihat situasi mereka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Pegi Setiawan, pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon. 

"Tapi dengan pernah 4 tahun tidak naik kelas itu bisa jadi pertimbangan untuk Sudirman kalau bahwa mungkin dia ada hal-hal yang memang dia umur 17 tahun itu baru lulus SD."

"Kita harus memeriksa secara intensif terhadap Sudirman."

"Saya ikut prihatin dengan kondisi Sudirman, jangan sampai dimanfaatkan oleh orang lain karena dia disuruh ngomong apa saja mau, keterangan dia tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar perempuan yang bertempat tinggal di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu.

Seperti diketahui, usai kebebasan Pegi Setiawan dari segala jeratan hukum dalam kasus Vina Cirebon, seluruh terpidana berencana mengajukan PK.

Bahkan, PK mantan terpidana, Saka Tatal sudah diajukan dan jadwalnya telah ditetapkan.

Adapun, para terpidana kasus Vina Cirebon yang dimaksud, yakni Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.(*)

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved