Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Ungkap Hubungan dengan Sudirman
Pegi tidak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana, namun siap memberikan bantuan karena melihat situasi mereka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
"Tapi dengan pernah 4 tahun tidak naik kelas itu bisa jadi pertimbangan untuk Sudirman kalau bahwa mungkin dia ada hal-hal yang memang dia umur 17 tahun itu baru lulus SD."
"Kita harus memeriksa secara intensif terhadap Sudirman."
"Saya ikut prihatin dengan kondisi Sudirman, jangan sampai dimanfaatkan oleh orang lain karena dia disuruh ngomong apa saja mau, keterangan dia tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar perempuan yang bertempat tinggal di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu.
Seperti diketahui, usai kebebasan Pegi Setiawan dari segala jeratan hukum dalam kasus Vina Cirebon, seluruh terpidana berencana mengajukan PK.
Bahkan, PK mantan terpidana, Saka Tatal sudah diajukan dan jadwalnya telah ditetapkan.
Adapun, para terpidana kasus Vina Cirebon yang dimaksud, yakni Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.