Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Ungkap Hubungan dengan Sudirman

Pegi tidak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana, namun siap memberikan bantuan karena melihat situasi mereka.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
eki yulianto/tribun jabar
Pegi Setiawan, pemuda asal Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon yang menjadi korban salah tangkap dalam kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pegi Setiawan, yang baru-baru ini dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan, menyatakan kesiapannya untuk membantu para terpidana kasus Vina Cirebon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) jika diperlukan.

Langkah ini diambil Pegi sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap mereka.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyampaikan, bahwa Pegi tidak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana, namun siap memberikan bantuan karena melihat situasi mereka.

"Kalau Pegi bilang siap membantu demi kemanusiaan kepada para terpidana terkait sidang PK nanti, menurut saya Pegi sebenarnya tidak ada kaitannya dengan para terpidana."

"(Tapi) kalau memang Pegi dibutuhkan untuk membantu mereka dari sisi kemanusiaan, Pegi memang siap, karena Pegi tidak mengenal mereka hanya sering lewat kalau misal ke sekolah atau bekerja lewat situ, paling bertegur sapa dengan lima para terpidana itu," ujar Sugianti saat diwawancarai media, Rabu (17/7/2024).

Sugianti juga menjelaskan, bahwa Pegi memahami bahwa para terpidana bukan bagian dari geng motor seperti yang pernah dituduhkan.

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani (Tribun Cirebon/ Eki Yulianto)

"Pegi paling hanya memberitahu bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan geng motor, karena Pegi tahu mereka itu paling mainnya di sekitar kampung situ saja."

"Seperti yang Pegi sering lihat, paling mereka sering duduk-duduk di warung, gak pernah ada hal-hal yang mencurigakan dan memang mereka kuli bangunan semua," ucapnya.

Salah satu terpidana, Sudirman, diketahui oleh Pegi sebagai teman semasa SD.

Namun, hubungan mereka tidak dekat.

"Kalau Sudirman itu, Pegi hanya teman SD dan itu tahunya juga pas kelas 1, karena Sudirman gak naik selama 4 tahun dan Pegi lebih dulu keluar dari SD dan tidak pernah komunikasi dan berteman dekat," jelas dia.

Sugianti berharap agar kondisi khusus Sudirman bisa dipertimbangkan dalam sidang PK nanti.

"Sudirman mudah-mudahan bisa lah keluar dari tuntutan hukum, karena kemarin saya juga sempat ngobrol sama orang tuanya kalau Sudirman anak berkebutuhan khusus, jadi semoga bisa diperiksa secara intensif dan bisa didampingi oleh seorang psikiater," katanya.

Meskipun rekam jejak kebutuhan khusus Sudirman belum diakui secara hukum, Sugianti mengungkapkan bahwa hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan penting.

"Kalau rekam jejak Sudirman punya riwayat kebutuhan khusus itu memang tidak ada, katanya sih kuasa hukum sebelumnya Sudirman pernah mengajukan tapi pada persidangan melalui majelis hakim tapi tidak dikabulkan untuk bisa didampingi psikologi dan psikiater."

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved