Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan Siap Bantu Terpidana Kasus Vina, Kuasa Hukum Ungkap Hubungan dengan Sudirman
Pegi tidak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana, namun siap memberikan bantuan karena melihat situasi mereka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Pegi Setiawan, yang baru-baru ini dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan, menyatakan kesiapannya untuk membantu para terpidana kasus Vina Cirebon dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) jika diperlukan.
Langkah ini diambil Pegi sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan terhadap mereka.
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani menyampaikan, bahwa Pegi tidak memiliki hubungan langsung dengan para terpidana, namun siap memberikan bantuan karena melihat situasi mereka.
"Kalau Pegi bilang siap membantu demi kemanusiaan kepada para terpidana terkait sidang PK nanti, menurut saya Pegi sebenarnya tidak ada kaitannya dengan para terpidana."
"(Tapi) kalau memang Pegi dibutuhkan untuk membantu mereka dari sisi kemanusiaan, Pegi memang siap, karena Pegi tidak mengenal mereka hanya sering lewat kalau misal ke sekolah atau bekerja lewat situ, paling bertegur sapa dengan lima para terpidana itu," ujar Sugianti saat diwawancarai media, Rabu (17/7/2024).
Sugianti juga menjelaskan, bahwa Pegi memahami bahwa para terpidana bukan bagian dari geng motor seperti yang pernah dituduhkan.

"Pegi paling hanya memberitahu bahwa mereka tidak ada kaitannya dengan geng motor, karena Pegi tahu mereka itu paling mainnya di sekitar kampung situ saja."
"Seperti yang Pegi sering lihat, paling mereka sering duduk-duduk di warung, gak pernah ada hal-hal yang mencurigakan dan memang mereka kuli bangunan semua," ucapnya.
Salah satu terpidana, Sudirman, diketahui oleh Pegi sebagai teman semasa SD.
Namun, hubungan mereka tidak dekat.
"Kalau Sudirman itu, Pegi hanya teman SD dan itu tahunya juga pas kelas 1, karena Sudirman gak naik selama 4 tahun dan Pegi lebih dulu keluar dari SD dan tidak pernah komunikasi dan berteman dekat," jelas dia.
Sugianti berharap agar kondisi khusus Sudirman bisa dipertimbangkan dalam sidang PK nanti.
"Sudirman mudah-mudahan bisa lah keluar dari tuntutan hukum, karena kemarin saya juga sempat ngobrol sama orang tuanya kalau Sudirman anak berkebutuhan khusus, jadi semoga bisa diperiksa secara intensif dan bisa didampingi oleh seorang psikiater," katanya.
Meskipun rekam jejak kebutuhan khusus Sudirman belum diakui secara hukum, Sugianti mengungkapkan bahwa hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan penting.
"Kalau rekam jejak Sudirman punya riwayat kebutuhan khusus itu memang tidak ada, katanya sih kuasa hukum sebelumnya Sudirman pernah mengajukan tapi pada persidangan melalui majelis hakim tapi tidak dikabulkan untuk bisa didampingi psikologi dan psikiater."
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.