Soal Program Cleansing, Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri Nasional Berikan Solusi

FGHBSN turut mempermasalahkan kekosongan guru yang selama ini masih kurang merata dan tak sesuai kebutuhan.

tribunjabar/handika rahman
Ilustrasi guru honrer--- Guru Honorer ini rela bolak-balik Majalengka-Indramayu untuk mengajar murid SD. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri Nasional atau FGHBSN menanggapi soal penghapusan tenaga honorer yang akan segera dilakukan paling lambat Desember 2024.

Tetapi, di Jakarta sudah mulai dilakukan program cleansing terhadap tenaga honorer termasuk guru.

Ketua FGHBSN, Rizky Safari Rakhmat, mengaku prihatin terhadap nasib para honorer di Jakarta karena mereka terdampak mendapatkan jam atau PHK sehingga tak bisa mengajar di sekolah.

Rizky pun mengilas balik permasalahan guru honorer yang saat ini sedang mengalami penghapusan.

Baca juga: Pengamat Pendidikan Nilai Cleansing Guru Honorer Sangat Diskriminatif, Minta Program Ini Dibatalkan

"Akar masalah memang karena kekosongan guru ketika pertama kali moratorium CPNS guru di 2015,"

"Saat itu, banyak sekolah negeri yang alami kekosongan guru ASN sehingga sekolah belajar merdeka untuk merekrut guru, yaitu guru honorer," katanya saat dihubungi, Rabu (17/7/2024).

Namun sayang, menurutnya, mekanisme pengangkatannya yang tak diatur Disdik di daerahnya masing-masing.

Semisal ada yang diangkat kepsek dan memberikan penugasan oleh dinas terkait.

"Inilah yang menjadi ketidakpastian guru honorer di sekolah negeri, karena mereka berisiko ketika ada ASN dipindahtugaskan atau diangkat posisi bisa bergeser atau dipecat," katanya.

Baca juga: Bagaimana Beritahu Keluarga? Guru Honorer di Jakarta Syok Kena Cleansing, 6 Tahun Ngajar Sia-sia

Rizky pun turut mempermasalahkan kekosongan guru yang selama ini masih kurang merata dan tak sesuai kebutuhan.

"Dalam UU guru dan dosen diatur jelas mengenai kewajiban pemerintah di mana mereka wajib memenuhi kebutuhan guru baik kualifikasi akademik maupun kompetensi secara merata guna menjamin keberlangsungan pendidikan dasar menengah dan pendidikan usia dini," ujarnya.

Dia berharap ada solusi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendikbud untuk membantu memetakan guru-guru terdampak supaya tetap bertugas, karena ada yang mencapai kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik.

Selain itu, kata Rizky, jumlah guru honorer yang masuk pendataan terdampak cleansing tak semua daerah bisa mendatanya, karena berbeda tingkat kewenangan dan beragam organisasi yang ada. Sehingga memiliki keterbatasan untuk mendatanya.

"Masalah lain, ada guru honorer yang tak melaporkan ke forum sehingga kami belum bisa membantu mengakomodasi mereka,"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved