Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mantan Wakapolri Oegroseno Tegaskan Bekas Anak Buah Rudiana Harus Dipanggil Semua, Ini Alasannya
Semua anak buah Iptu Rudiana harus dipanggil dan dimintai keterangannya berkaitan dengan kasus kematian Vina Dewi Arsita pada kasus Vina Cirebon.
Editor:
Giri
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Suleaman mengabulkan praperadilan yang menyatakan status tersangka Pegi dibatalkan, Senin (8/7/2024).
Polda Jawa Barat pada Senin malam, beberapa jam setelah sidang putusan praperadilan, membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus "Vina Cirebon", Eks Wakapolri: Anak Buah Rudiana Juga Harus Dimintai Keterangan"
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Duka Tak Berujung Terpidana Kasus Vina Cirebon, Kehilangan Dua Orang Tua dalam Sebulan |
![]() |
---|
Toni RM Bongkar Fakta Baru Kasus Vina, Ada 2 HP di Jok Motor Eky tapi Tak Dijadikan Bukti |
![]() |
---|
Nasib Pilu Hadi Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak MA, Dapat Musibah, Dibantu Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Toni RM Minta Investigasi Ulang Keterangan Rudiana |
![]() |
---|
Andi, Dani dan Pegi Perong Muncul dari Keterangan Iptu Rudiana, Toni RM Soroti Peran Ayah Eki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.