Pegi Setiawan Bebas
Sidang PK Saka Tatal Digelar 24 Juli 2024, Pengacara Siapkan 4 Bukti Baru Pemberian Seseorang
Menghadapi sidang PK, pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, sudah menyiapkan empat bukti baru atau novum.
"Semoga Pak Pasren jujur dan kami pun siap secara kekeluargaan yang penting Pasren jujur jika saat kejadian anak-anak tidur di situ saat 27 Agustus 2016 lalu," tutur Aminah.
Sementara, Pegi Setiawan merasa terharu dengan kehadiran mereka.
"Ini sangat luar biasa, saya tak menyangka juga sih ini,” ujar Pegi saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (12/7/2024) malam.
Acara doa bersama ini berlangsung secara spontan, sebagai bentuk dukungan dan upaya menegakkan keadilan.
“Ini acara spontan, mereka pengen menegakkan keadilan dan saya sangat terharu. Semoga kebaikan mereka diterima Allah,” kata Pegi.
Dalam kesempatan tersebut, Pegi juga mendoakan agar semua orang yang terlibat dalam pencarian keadilan mendapatkan balasan yang baik dari Tuhan.
Baca juga: Viral Pocong Muncul di Area Kuburan Cina di Parepare, Asli Penampakan atau Konten?
"Doa untuk semua pencari keadilan, orang baik. Saya doakan terbaik, termasuk mendoakan mereka (terpidana) dan mereka bisa dapat keadilan dan dapatkan kebebasan kembali dan melanjutkan untuk mencapai cita-cita mereka,” tutur Pegi.
Acara doa bersama ini diakhiri dengan pembacaan doa penutup oleh tokoh masyarakat setempat, yang juga menyatakan harapannya agar kasus ini segera menemui titik terang yang sebenar-benarnya.
Tak lupa warga menyempatkan diri untuk berswafoto dengan Pegi Setiawan. (*)
Sebagian artikel telah tayang di Tribunnews.com
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.