Pegi Setiawan Bebas

Sidang PK Saka Tatal Digelar 24 Juli 2024, Pengacara Siapkan 4 Bukti Baru Pemberian Seseorang

Menghadapi sidang PK, pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, sudah menyiapkan empat bukti baru atau novum.   

Tribun Jabar/ Eki Yulianto
Saka Tatal (baju hitam) didampingi Pengacaranya, Titin, saat ditemui di rumahnya di wilayah Kota Cirebon, Sabtu (18/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Sidang dengan agenda Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal, mantan salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon diagendakan bakal digelar pada 24 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.

Pengajuan gugatan PK Saka Tatal sudah dilayangkan ke PN Cirebon pada Senin (8/7/2024)

Menghadapi sidang PK, pengacara Saka Tatal, Titin Prialianti, sudah menyiapkan empat bukti baru atau novum.   

Titin mengungkapkan, untuk kebutuhan sidang PK Saka Tatal, ada empat novum atau bukti baru yang diberikan.

Salah satu novum yang bakal diajukan adalah putusan bebas dari hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman terhadap Pegi Setiawan.

Baca juga: Pegi Setiawan dan Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Gelar Doa Bersama, Berharap PK DIkabulkan

"Tentu saja ini (putusan bebas Pegi) dijadikan novum. Ada alat bukti barunya empat," tutur Titin dikutip dari YouTube Diskursus Net, Sabtu (13/7/2024).

Namun Titin mengaku masih memperjuangkan untuk mencari dua bukti baru lainnya untuk kebutuhan sidang PK Saka Tatal.

"Saya masih dua (novum) lagi. Cuma memang saya juga perlu perjuangan yang luar biasa karena sumbernya tentu saja mencari orang yang bisa dipercaya," katanya.

Titin juga mengaku bahwa empat novum yang dimilikinya diberikan oleh seseorang saat film pembunuhan Vina yaitu "Vina: Sebelum 7 Hari" viral.

Namun Titin enggan merinci sosok yang memberikan novum tersebut.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Tegaskan Berani Bertemu Aep, Akan Berbicara Hal Ini

Hanya menurutnya, orang yang memberikan bukti tersebut yang tidak pernah muncul di publik. 

"Sebetulnya ketika film Vina rame, kemudian ada orang yang memberikan dan saat itu komunikasinya begini 'saya nyari orang yang tepat untuk membongkar ini. Apa sih yang sebenarnya terjadi?" katanya.

Titin meyakini bahwa bukti baru itu bukanlah bukti yang direkayasa dan dapat dipergunakan untuk sidang PK Saka Tatal.

Doa Bersama

Sementara itu lima hari setelah Pegi Setiawan bebas, warga di sekitar kediamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon menggelar doa bersama, Jumat (12/7/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved