Pegi Setiawan Bebas
Sosok Hakim Eman Sulaeman di Mata Teman Kuliahnya: Memang Orang yang Jujur
Dia berkuliah di Fakultas Hukum, Universitas Pasundan (Unpas) Bandung angkatan tahun 1995.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Eman Sulaeman, Hakim Tunggal dalam sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung jadi perbincangan publik.
Dia memutuskan bahwa penetapan tersangkan Pegi Setiawan oleh Polda Jawa Barat dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 27 Agustus 2016 silam tidak sah.
Polda Jabar tidak melakukan prosedur pemanggilan terlebih dahulu sebelum menetapkan Pegi sebagai tersangka.
Sosok sang hakim yang memutuskan perkara itu menjadi buah bibir.
Dia dipuji karena ketegasannya.
Kemudian terkuak, sebagai hakim, dia hanya punya kekayaan senilai Rp 294 juta dengan kendaraan sebatas sepeda motor Scoopy.

Eman lahir di Karawang tahun 1975.
Dia berkuliah di Fakultas Hukum, Universitas Pasundan (Unpas) Bandung angkatan tahun 1995.
Teman kuliahnya, Yan Mahal Rizzal yang saat ini bekerja sebagai Kepala Bidang Penegakkan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang mengungkapkan sosok Eman semasa kuliah.
Baca juga: Hingga Pagi Ini, Rumah Pegi Masih Ramai Dikunjungi Warga, Sabar Menunggu untuk Salaman
Menurut Rizzal, Eman semasa kuliah tak ada bedanya dengan sekarang, sosoknya kalem dan berintegritas tinggi.
"Memang beliau orang yang ulet, jujur, namun bergaul juga tidak memandang siapapun," kata Rizzal di Sumedang, Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan, nilai akademik Rizzal memang tampak semasa kuliah.
Selalu bagus dan Eman selesai kuliah dalam waktu yang normal.
"Nilai akademik yang bersangkutan bagus dengan masa penyelesaian kuliah 4,5 tahun," kata Rizzal.
Namun, di antara mahasiswa satu angkatan, hanya Eman Sulaeman yang lolos menjadi hakim.
Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
![]() |
---|
Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
![]() |
---|
Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
![]() |
---|
Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
![]() |
---|
Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.