Pegi Setiawan Bebas
Hingga Pagi Ini, Rumah Pegi Masih Ramai Dikunjungi Warga, Sabar Menunggu untuk Salaman
masyarakat masih mengisi sejumlah kursi yang telah disiapkan sejak kemarin untuk tamu yang hadir.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
TIBUNJABAR.ID, CIREBON - Meskipun Pegi Setiawan telah tiba di rumahnya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Selasa (9/7/2024) sore, warga masih terus berdatangan hingga Rabu (10/7/2024) pagi.
Pantauan Tribun di lokasi, masyarakat masih mengisi sejumlah kursi yang telah disiapkan sejak kemarin untuk tamu yang hadir.
Mereka terlihat menunggu momen keluarnya Pegi untuk sekadar mengucapkan selamat dan berjabat tangan dengan pemuda berusia 27 tahun itu.
Sementara saat masyarakat menunggu, Pegi memang sedang bersiap diri kembali beraktivitas.
Tak berselang lama, Pegi pun menghampiri para warga yang sudah menunggunya.
Kegembiraan dan haru masih terlihat di momen pertemuan mereka.
"Ya dari kemarin pengen ketemu Pegi, tapi kan ga bisa karena saking ramainya."
"Sekarang Alhamdulillah tadi bisa ngucapin selamat langsung," ujar Ina (45), warga sekitar, Rabu (10/7/2024).
Hingga Rabu pagi, rumah Pegi masih dipenuhi oleh warga yang ingin memberikan dukungan dan doa.
Suasana di Desa Kepongpongan pun dipenuhi dengan semangat solidaritas dan harapan akan keadilan yang terus diperjuangkan.
Sementara, Pegi pun sekira pukul 08.30 WIB berangkat menuju Jakarta untuk menghadiri beberapa acara di sana.
Pegi didampingi oleh ibu dan tiga adiknya serta kuasa hukumnya, Sugianti Iriani.
Rencananya, Pegi akan berada di Jakarta selama dua hari atau kembali ke rumahnya pada Jumat (12/7/2024) nanti.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
| Disindir Razman 'Pengacara Kampung', Kuasa Hukum Pegi Setiawan: dari Kampung tapi Tidak Kampungan |
|
|---|
| Sempat Heboh Dijodohkan dengan Jihan, Pegi Setiawan Menolak, Pilih Cinta Pertama: Tak Tergantikan |
|
|---|
| Beda Pernyataan Eks Hakim dan Penasihat Kapolri Soal Status Pegi Setiawan, Bisa Ditersangkakan Lagi? |
|
|---|
| Razman Nasution Laporkan Hakim Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Saka Tatal: Lelucon dan Geli |
|
|---|
| Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan Sudah Diterima Kejaksaan Tinggi Jabar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/suasana-rumah-pegi-107.jpg)