Pegi Setiawan Bebas

Kuasa Hukum 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Dedi Mulyadi Resmi Laporkan Aep dan Dede ke Bareskrim

Hari ini kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri.

Kolase Tribun Bogor
Mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji beber analisa Pegi Setiawan akan bebas, curigai saksi Aep sebagai pelaku sebenarnya kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNJABAR.ID - Nama Aep dan Dede kini diseret dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Nama Aep sendiri makin santer disebut setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari tuduhan sebagai tersangka. 

Terbaru, hari (Rabu (10/7/2024) ini kuasa hukum tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri.

Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, turut mendampingi pelaporanyang dilakukan keluarga terpidana.  

Dalam kesempatan itu Dedi Mulyadi mengatakan bahwa pelaporan ini bertujuan untuk menguji kembali kesaksian Aep dan Dede. 

Sebab, menurutnya, para terpidana harus menjalani hukuman juga karena kesaksian Aep maupun Dede. 

Baca juga: Susno Duadji Siap Iuran Bantu Polda Jabar Bayar Ganti Rugi Pegi Setiawan Secara Kekeluargaan

"Mereka masuk penjara itu salah satunya ada kesaksian dari Aep dan Dede."

"Kami, teman-teman kuasa hukum dan keluarga terpidana datang untuk kembali menguji kesaksian Aep dan Dede itu, apakah benar atau palsu," kata Dedi Mulyadi, di Mabes Polri, Rabu (10/7/2024). 

Sebagaiman yang lainnya, Dedi meyakini upaya yang dilakukan ini bisa menjadi jalan untuk membebaskan para terpidana

Berkaca dari kebebasan Pegi setiawan, langkah ini diharapkan menjadi jalan masuk bagi pihaknya untuk mengumpulkan bukti-bukti.

"Itu bagian cara kami untuk membebaskan terpidana yang saat ini masih mendekam di penjara setelah Pegi bebas melalui praperadilan," ujarnya. 

Susno Duadji Curiga Terhadap Aep

Aep diketahui adalah saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku melihat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam.

Aep mengaku melihat kejadian itu karena dirinya pernah merantau ke Cirebon sejak 2011. Namun, setelah ada insiden pembunuhan itu, ia kembali ke Cikarang pada 2016 silam.

Saat pembunuhan Vina dan Eky terjadi pada 8 tahun silam, Aep mengeklaim melihat langsung peristiwa tersebut.

Baca juga: Pegi Setiawan Cianjur Lakukan Tes DNA untuk Tepis Tudingan Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat itu, Aep mengatakan sedang nongkrong di sebuah warung dekat tempat kejadian perkara. 

Tak lama kemudian, ia mengaku melihat sekawanan pelaku yang menyerang Vina dan Eky yang menumpang sepeda motor.

Namun keterangan Aep kemudian disebut janggal oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.

Sebelumnya, Susno Duadji mengaku menaruh curiga bahwa Aep mungkin saja sebagai pelaku di kasus ini. 

Ia mencurigai Aep, pria yang dianggap saksi kunci kasus pembunuhan fenomenal tersebut.

Susno menyebut kecurigaannya itu memiliki alasan yang kuat.

"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," ujar Susno, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (5/7/2024).

Susno menduga, Aep-lah yang memunculkan nama-nama yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.

Nama-nama tersebut lantas disebutkan oleh Iptu Rudiana di hadapan penyidik.

Karena itu, Susno mendesak penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi kasus Vina, di antaranya Aep, Melmel, dan Dede.

Tidak hanya itu, Susno juga meminta penyidik Polda Jabar untuk kembali memeriksa Iptu Rudiana, ayah kandung korban Eky.

Menurutnya, Iptu Rudiana perlu dimintai keterangan lagi untuk mengungkap asal 11 nama tersangka yang diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," 

"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," ujar Susno. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved