Kasus Pembunuhan Vina
Pegi Setiawan Cianjur Lakukan Tes DNA untuk Tepis Tudingan Terlibat Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan (27) asal Kampung Karangnunggal RT 02/07, Desa Gadog, Pacet, Cianjur, yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina di Cirebon, tes DNA.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pegi Setiawan (27) asal Kampung Karangnunggal RT 02/07, Desa Gadog, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur yang dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon menjalani tes DNA.
Tes DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Pegi Setiawan asal Cianjur tersebut anak biologis dari ayahnya yaitu Cecep dan bukan anak dari Bupati Cirebon.
Desi, Ketua RT 02 mengatakan, Pegi melakukan tes DNA di rumah sakit swasta di Jakarta dan seluruh pembiayaan ditangani oleh mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Baca juga: Pegi Cianjur Harap-harap Cemas Usai Jalani Tes DNA Jawab Kecurigaan Dituduh DPO Kasus Vina Cirebon
"Bebebrapa waktu lalu Dedi Mulyadi datang ke rumah Pegi, katanya mau membiayai DNA untuk pastikan Pegi itu benar anak Cecep. Karena kan tes DNA itu mahal," kata Desi yang sering mendampingi Pegi pada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Tes DNA tersebut lanjut dia, dilakukan Pegi untuk memastikan bahwa Pegi Cianjur tidak ada kaitanya dengan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
"Tidak hanya itu, tes DNA itu juga dilakukan untuk membuktikan bahwa Pegi anak kandung dari ayahnya Pak Cecep, dan membantah tuduhan Pegi bukan anak dari mantan bupati Cirebon," ucapnya.
Menurutnya, hasil tes DNA yang sudah dijalani Pegi tersebut akan keluar pada Senin (15/7/2024). Namun berdasarkan dokumen Kartu Keluarga (KK) milik Cecep, Setiawan Pegi lahir di CIanjur pada 19 September 1997, dan ibunya bernama Elis Mulyati.
Baca juga: Aep dan Pegi Cianjur Tak Bisa Tidur Usai Pegi Setiawan Bebas, Jenderal Instruksi Segera Diperiksa
"Waktu suami saya masih menjadi ketua RT pada 2008, Pegi itu masih SD kelas V di sini. Pegi lulus dari SMK Al Hasyimiyah pada Mei 2016," katanya.
Selain itu Desi membenarkan bahwa Pegi dulu merupakan ketua dari ormas Moonraker Ranting Pacet sejak 20217 lalu dan sering berkumpul bersama teman-temanya di halaman rumah.
"Kalau selama pergaulananya hampir sama dengan remaja atau pemuda pada umumnya, dan tidak pernah terjerat tindak pidana apapun, serta tak pernah mendengar Pegi pergi jauh dari Cianjur. Yang dia ketahui, Pegi sempat menjadi kuli bangunan di Bogor selama sebulan namun pulang karena tak betah," katanya.
Menurut Desi sebelum nama Pegi ramai menjadi perbicangan masyarakat di media sosial, Pegi bekerja sebagai ojeg malam di Desa Gadog. Sedangkan keseharian orang tua Pegi yaitu bekerja sebagai kuli bangunan.
"Rasanya kalau warga saya ini terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tidak mungkin karena hampir setiap harinya hampir selalu ada di lingkungan," katanya.
Iyan (43), paman Pegi mengaku geram dengan komentar atau tudingan yang diarahkan kepada keponakanya tersebut. Terlebih disebut-sebut sebagai anak titipan dari mantan Bupati Cirebon.
"Sini tahu semuanya Pegi itu kaya gimana, bahkan anggota Babinsa dan Bhabinkantibmas di Desa Gadog pun mengetahui Pegi dari kecil, ini malah dituduh terlibat pembunuhan," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Sudirman Akhirya Ikuti Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tim Kuasa Hukum Siapkan Saksi Alibi |
![]() |
---|
Sidang PK Kasus Vina Cirebon: Jadi Saksi, Dedi Mulyadi Menangis dan Peluk Ucil, Jangan Nakal Ya |
![]() |
---|
Agenda Sidang PK Kasus Eki dan Vina Cirebon Hari Ini: Bakal Hadir Saksi Fakta dan Ahli Penyidikan |
![]() |
---|
Kuasa Hukum 6 Terpidana Minta Sidang Digelar di Lokasi Pembunuhan Eki dan Vina Cirebon |
![]() |
---|
Memori PK 6 Terpidana Kasus Vina Ditolak, Kuasa Hukum Siapkan 4 Saksi Fakta dan Alibi di Sidang Rabu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.