Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Sinyal Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Menang Praperadilan Sudah Terlihat pada Sidang Ketiga

Pegi Setiawan akhirnya batal menjadi tersangka dalam kasus Vina Cirebon berdasarkan putusan pada sidang praperadilan.

Editor: Giri
Istimewa
Hakim Eman Sulaeman dan Pegi Setiawan. Hakim Eman memutus mengabulkan permohonan Pegi pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). 

Tak menyerah, Pegi kembali meminta izin untuk bicara hingga akhirnya polisi membawanya untuk masuk ke Gedung Ditreskrimum.

"Izin bicara, saya tidak pernah melakukan itu, saya rela mati!" teriak Pegi.

Tak berhenti, Pegi terus teriak bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak melakukan pembunuhan seperti yang dituduhkan polisi.

"Tidak, tidak, saya rela mati! Saya bukan pelaku pembunuhan! Saya tidak kenal. Saya rela mati!" teriaknya semakin keras.

Seorang awak media yang kebetulan berdiri tak jauh dari Pegi yang sedang dibawa masuk ke ruangan sempat bertanya soal keberadaan Pegi saat kejadian.

Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, Kakak Kandung Vina Cirebon Desak Polisi Kejar 3 DPO : Pelaku Masih Berkeliaran

"Pegi di mana saat tanggal 27 (Agustus 2016) itu?" tanya wartawan itu.

Meski dikawal ketat dan terus berjalan, Pegi sempat berteriak menjawab.

"Di Katapang (Kabupaten Bandung)," teriak Pegi.

Baca juga: Pegi Setiawan Bebas, Pakar Hukum Pidana: Penetapan 8 Terpidana Kasus Vina Jadi Meragukan

Tanda kemenangan

Tanda kemenangan Pegi pada sidang praperadilan terlihat pada pelaksanakan sidang hari ketiga, Rabu (3/7/2024). 

Agenda sidang mendengarkan kesaksian saksi ahli yang didatangkan pihak pemohon.

Kuasa hukum Pegi menghadirkan saksi ahli pidana dari Universitas Jaya Baya Jakarta, Prof Suhandi Cahaya.

Dia pun menjelaskan soal prosedur penetapan tersangka.

Saat itu, tim kuasa hukum Pegi selaku pemohon, menanyakan kepada Suhandi soal kliennya yang diduga jadi korban salah tangkap oleh Polda Jabar selaku termohon.

"Ahli, saya mau bertanya, sebelumnya Polda Jabar mengeluarkan ciri-ciri DPO Pegi Setiawan, namun orang yang ditangkap justru tidak sesuai dengan ciri-ciri yang dikeluarkan. Itu bagaimana?" tanya satu kuasa hukum Pegi.

Baca juga: Kronologi Pegi Setiawan Jadi Tersangka Kasus Vina, Buron 8 Tahun, Ditangkap Sore, Senin Pagi Bebas

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved